JAMBERITA.COM- Kasus pengrusakan kantor Gubernur Jambi terus bergulir, sejauh ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi ujuk rasa yang dilakukan oleh komunitas Sopir (KS) batubara pada 22 Januari 2024 lalu berujung anarkis. Dan mengakibatkan sejumlah fasilitas milik kantor gubernur Jambi rusak parah.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat laporan kepada pihak Polda Jambi melalui surat dengan nomor :31/Setda. Umum -2.3/1/2024 dengan tujuan kepada Yth Bapak Kepolisian Daerah Jambi di tempat.
Surat itu bertandatangan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini. Surat tersebut berisikan tentang jumlah kerusakan fasilitas milik kantor gubernur Jambi akibat dari aksi demo yang dilakukan oleh sopir angkutan batu bara.
Lalu, tindaklanjut dari laporan tersebut
penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak Pemprov Jambi.
Selain itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi- saksi atas kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi.
Beberapa waktu lalu, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Dan juga penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang juga dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi belum melakukan pemeriksaan terhadap para aksi unjuk rasa sopir angkutan batu bara.
"Masih proses penyelidikan. Kemarin sudah ada tambahan saksi satu orang, jadi total saksi yang sudah diperiksa ada 7 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Kombes Pol Andri menyampaikan dalam waktu dekat penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemanggilan lagi terhadap para saksi.
"Mudah-mudahan minggu depan ada pemanggilan- pemanggilan lagi terhadap saksi yang lainnya," tandasnya. (Tna)
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II dan PKA 2026
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Teken MoU Bersama 11 Rumah Sakit Vertikal Kemenkes, Ini Kata Al Haris
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemprov Jambi Teken MoU Bersama 11 Rumkit Vertikal Kemenkes
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
