JAMBERITA.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam hal ini RSUD Raden Mattaher Jambi melakukan kerjasama dengan 11 Rumah Sakit (RS) vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk 9 layanan prioritas kesehatan.
Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris bersama direktur RS Vertikal. Dan disaksikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono secara vertikal.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam arahannya menyampaikan dengan semangat kolaborasi kementerian kesehatan, Pemda dan stakeholder lainya. Akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan.
"Melalui 11 RS Pengampu ini akan terus meningkatkan akses terhadap pelayanan dirumah sakit, puskesmas di seluruh daerah termasuk daerah sangat terpencil seperti daerah Batang Asai yang saya kenal dahulu," katanya, Senin (5/2/24).
Lalu, Wakil Menteri Kesehatan Dante sedikit bercerita mengenai pengalaman sewaktu di Jambi. Katanya semuanya serba susah, karena semua pelayanan kesehatan tidak bisa dilakukan karena keterbatasan alat, beberapa penyakit membutuhkan tindakan dari beberapa dokter spesialis juga susah.
"Dari tempat puskesmas saya waktu itu Kabupaten Bangko membutuhkan 5 jam perjalanan, jadi ketika saya disana saya melakukan tindakan amputasi sendiri, dan sebagainya. Karena dokter spesialisnya masih terbatas," sebutnya.
Namun saat ini dengan semangat kolaborasi kementerian kesehatan, Pemda dan berbagai stakeholder lainya jejaring rumah sakit pengampu ini akan terus meningkatkan akses pelayanan di rumah sakit dan puskesmas di seluruh daerah termasuk daerah terpencil.
"Terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Pemprov Jambi yang telah memfasilitasi dan memberikan kontribusi terhadap program sertifikasi pengampu dijejaring rumah sakit pelayanan prioritas untuk mengembangkan pelayanan kesehatan di Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya menyebutkan Kemenkes punya program transformasi layanan kesehatan, dimana Kemenkes bekerjasama dengan pemerintah daerah mendekatkan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
“Ini sudah kita lakukan step by step dimana rumah sakit kabupaten akan kita jadikan rumah sakit madya, rumah sakit provinsi kita jadikan rumah sakit utama, ini maksudnya supaya sistem rujukan bisa berjalan dan kita tingkatkan standarisasi," katanya.
"Jadi kita dorong rumah sakit Provinsi untuk bisa melakukan pelayanan kesehatan tanpa harus rujuk ke Jawa. Nah inilah yang kita kembangkan kita harap dukungan penuh dari Gubernur tentunya kita bekerjasama agar proses rujukan berjalan dengan baik, 11 rumah sakit vertikal ini kita dekatkan pelayanan dengan baik,” tandasnya. (Tna)
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II dan PKA 2026
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Teken MoU Bersama 11 Rumah Sakit Vertikal Kemenkes, Ini Kata Al Haris
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemprov Jambi Teken MoU Bersama 11 Rumkit Vertikal Kemenkes
Fokus Mengabdi Masyarakat, SAH Lakukan Kunjungan Dapil ke 3 tahun 2024
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
