JAMBERITA.COM - BMKG memprediksi pada saat hari pemungutan suara akan turun hujan. Hal ini mengakibatkan akan berdampak pada pemilih yang akan datang ke TPS. Apakah kondisi ini akan menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara lanjutan (PSL)?
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno mengatakan persoalan apakah PSU atau PSL terjadi itu karena adanya kejadian seperti bencana dan kerusuhan atau gangguan lainnya. Gangguan lainnya itu bisa dimaknai dengan hasil pengawasan dari Bawaslu.
"Jika memang klausul itu masuk, maka dimungkinkan akan terjadi (PSU atau PSL, red). Hanya saja jangan dimaknai hujan adalah bagian dari bencana," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Selasa (13/2/2024).
Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini menyebutkan bahwa memilih untuk adalah hak masyarakat. Menurutnya, jika hanya karena hujan masih memungkinkan untuk masyarakat datang ke TPS.
"Kalau seperti 2019 lalu wajar karena dari awal memang proses pemungutan suara itu terhenti. Intinya tidak serta merta kejadian seperti bisa menyebabkan PSU atau PSL," tandasnya.(am)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Kasus Staf Bawaslu Muaro Jambi Tak Netral Diteruskan Ke DKPP
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



