JAMBERITA.COM- Pihak Polresta Jambi membenarkan adanya laporan terkait dengan penganiyaan terhadap ketua RT dan anggota KPPS dari salah satu Tim sukses (Timses) Calon Legislatif (Caleg) di Kota Jambi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Ketua RT 31 Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung, dan anggota KPPS TPS 23 mengalami luka-luka akibat diserang Timses Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Menanggapi peristiwa tersebut,
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Benar, laporannya ada, nanti kami periksa saksi dulu dan biarkan anggota bekerja dilapangan," katanya, Kamis (15/2/24).
Akibat dari peristiwa penganiayaan tersebut, Ketua RT 31 Parcoyo harus mendapatkan perawatan medis dikarenakan luka di bagian kepala. Dan satu anggota KPPS TPS 23 itu saat ini sedang mengalami luka di bagian tangan. (Tna)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Polda Jambi Turunkan Biddokkes Beri Pelayanan Kesehatan Bagi Tenaga KPPS
Begini Pengakuan Parcoyo Jadi Korban Penyerangan Timses Partai PKN
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

