JAMBERITA.COM - Pada tahun 2023 Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp 400 milyar rupiah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Hal itu, menunjukkan komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dalam mendorong peningkatan ekonomi Pemerintah salah satu melalui kontribusi nyata lewat PBBKB.
"Pada tahun 2023 untuk Provinsi Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyetorkan PBBKB senilai 400 milyar rupiah ke Pemerintah Provinsi," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Kata Nikho, PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor, dalam hal ini untuk wilayah Provinsi Jambi dikenakan tarif sebesar 7,5 persen.
Pemungutan PBBKB dilakukan oleh penyedia bahan bakar bakar bermotor sebagai wajib pungut sesuai dengan Peraturan Gubernur Jambi nomor 21 tahun 2019.
PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan kewajibannya dalam melakukan penyetoran PBBKB selama periode Januari hingga Desember 2023. PBBKB merupakan salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerah.
Nikho menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari PBBKB yang berasal dari penyedia BBM, Pertamina tentunya berupaya agar penjualan BBM non-subsidi dapat terus meningkat di tengah lingkungan bisnis yang semakin kompetitif.
“Pertamina sangat taat dan patuh terhadap kebijakan regulasi pemerintah khususnya di bidang perpajakan,” tambahnya.
Pertamina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumbagsel yang telah memilih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina.
Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas (Pertamax Series dan Dex Series) semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah provinsi tersebut.
"Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada Pendapatan Daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh," pungkas Nikho. (Tna)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Jangan Ketinggalan, AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda
KI Jambi Serahkan Hasil dan Rekomendasi Monev ke Bupati Bungo
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

