JAMBERITA.COM- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi angkat bicara prihal sejumlah fasilitas milik kantor mereka dan kantor mitra yaitu milik Frankfurt Zoological Society (FZS) yang dirusak oleh masyarakat
Kepala BKSDA Jambi Donal Hutasoit
mengungkapkan kronologi awal peristiwa perusakan dan penyerangan yang dilakukan oleh warga terhadap kendaraan operasional milik BKSDA Jambi dan fasilitas milik Frankfurt Zoological Society (FZS) selaku mitra BKSDA Jambi di duga dari laporan atas tudingan warga terhadap sekelompok gajah liar yang masuk dan melakukan perusakan kebun sawit milik mereka.
Masyarakat menganggap bahwa pihak Balai KSDA tidak mengindahkan laporan mereka.
Namun, sebaliknya ternyata pihak Balai KSDA menyikapi laporan masyarakat Muara Danau, Balai KSDA Jambi pada tanggal 20 hingga 26 Februari 2024 menugaskan tim yang terdiri dari petugas BKSDA Jambi 2 orang bersama FZS 4 orang untuk melakukan pemantauan dan penggiringan 3 ekor Gajah Sumatera yang dilaporkan merusak tanaman sawit masyarakat.
Lalu, setelah dicek dilapangan kebun-kebun masyarakat berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) penyangga TN Bukit Tigapuluh yang merupakan habitat daerah jelajah Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.
"Pada tanggal 21 Febuari 2024, masyarakat Muara Danau mengadakan rapat dan mengundang tim pengiringan gajah dari BKSDA Jambi dan FZS, dimana pada pertemuan tersebut masyarakat meminta agar gajah tidak digiring tapi dipindahkan dari wilayah Desa Muara Danau," kata Donal kepada awak media Selasa (27/2/2024).
Donal menyebut, pada tanggal 22 hingga 25 Februari tim melakukan penggiringan 3 ekor gajah kearah utara Desa Muara Danau dan ketiga gajah tersebut sudah berada di kawasan Hutan Produksi (masih berhutan) setelah digiring melewati Kawasan Hutan Produksi yang telah ditanami sawit oleh masyarakat.
"Pada tanggal 23 Februari beredar isu bahwa terdapat 40 gajah sedang bergerak dari Desa Lubuk Mandarsah Kabupaten Tebo menuju ke Desa Muara Danau dan Kelurahan Lubuk Kambing, Kabupaten Tanjung Jabung Barat," sebutnya.
Kemudian, tim melakukan verifikasi terkait informasi tanggal 24 Februari 2024, dimana hasilnya menunjukkan adanya pergerakan 15 ekor gajah yang berada di kawasan hutan produksi Penyangga TN B30 di Desa Lubuk Mandarsah.
Pergerakan gajah tidak mengarah ke Desa Muara Danau dan Kelurahan Lubuk Kambing, tapi pergerakan gajah mengarah ke Dusun Brandan Desa Lubuk Mandarsah Kabupaten Tebo di Kawasan Hutan Produksi.
Sebelumnya, berlokasi di Mess FZS Simpang Burut, pada tanggal 25 Februari 2024 hari minggu malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Tiba-tiba ada sekitar 50 hingga 100 orang berdatangan dan melakukan demo menuntut jaminan dari BKSDA Jambi agar memindahkan gajah-gajah yang berada di Desa Muara Danau, Kelurahan Lubuk Kambing dan sekitarnya.
Tidak berselang lama masyarakat yang sudah terprovokasi melakukan tindakan anarkis dengan cara merusak kendaraan operasional BKSDA Jambi (1 unit mobil lapangan, 2 unit sepeda motor), merusak dan melempari mess FZS yang berada di Simpang Burut Desa Tanah Tumbuh Kecamatan Renah Mendaluh, Tanjung Jabung Barat.
Selain melakukan pengrusakan, masyarakat juga melakukan ancaman terhadap tim dilokasi. Lalu pada 26 Februari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB personil Polsek Merlung sampai di lokasi untuk melakukan evakuasi tim dan sampai di Mapolsek Merlung sekitar pukul 04.00 WIB.
Pada sore hari tanggal 26 Februari 2024, warga terprovokasi kembali dan merusak fasilitas konservasi di stasiun OOS (Open Orangutan Sanctuary) Danau Alo, membawa serta menahan 5 orang petugas FZS di Stasiun OU Danau Alo ke desa Muara Danau.
Setelah menginformasikan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Merlung, Tim kepolisian dipimpin Kapolsek (AKP Agung Heru Widodo) bersama personil turun ke TKP dan berhasil mengevakuasi 5 orang petugas FZS ke Mapolsek Merlung.
Selanjutnya, kepolisian dan TNI pada malam hari tanggal 26 Feb 2024 menuju Stasiun OU Danau Alo utk mengecek kondisi stasiun pasca pengrusakan.
"Kami prihatin dengan kondisi ini, dan berharap semua pihak dapat menahan diri, serta bersama-sama mencari solusi untuk menyelamatkan satwa liar khususnya Gajah Sumatera dan Orangutan Sumatera sebagai aset dan kebanggaan bangsa Indonesia," pungkasnya. (Tna)
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II dan PKA 2026
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Sejumlah Bangunan di Kantor BKSDA dan FZS Tanjabbar Dirusak Warga, Ini Kata Polisi
Kebun Dirusak Gajah, Warga Marah Lalu Serang Kantor BKSDA dan FZS Tanjabbar
BKKBN Jambi Cetak Fasilitator Pendamping Keluarga untuk Perangi Stunting
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
