JAMBERITA.COM - Calon DPD RI Edi Endra memprotes hasil hitung suara yang berbeda. Dirinya memprotes hasil perhitungan yang berubah dari pleno kecamatan ke pleno kabupaten. Perubahan itu ada di Kecamatan Pelawan, Sarolangun.
"Hasil pleno kecamatan dan kabupaten berbeda angka. Kami mempertanyakan hal itu nanti ketika pleno provinsi berlangsung," katanya, Jumat (8/3/2024).
Ia hanya ingin hasil yang sebenarnya itu bisa dikembalikan. Ditambah lagi semua hasil yang ada saat ini belum final. Data berbasis desa itu berbeda jauh.
"Minimal hal sebenarnya harus kembali pada tempatnya. Jangan ada permainan dalam perhitungan suara," tandasnya.(am)
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
Satu Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang, PH : Penting Dihadirkan!
Saraf Terjepit Wajib Operasi atau Mitos? Ternyata Ini Faktanya!
Harga Beras Merangkak Naik, Dewan ke Pemerintah: Tindak Tegas Oknum Pelaku Penimbunan
DPRD Provinsi Jambi Soal Kenaikan Harga Beras : Pemerintah Harus Gerak
Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA



