KASN Turun ke Jambi, Garap Soal Baliho Pejabat Eselon II Maju Pilkada



Jumat, 08 Maret 2024 - 20:18:50 WIB



JAMBERITA.COM - Salah satu pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi diduga melanggar etika sehingga diminta klarifikasi oleh Komisi Aparat Sipil Negara (KASN).

Dugaan pelanggaran tersebut mengarah kepada salah satu pejabat aktif yang menduduki sebagai Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Provinsi Jambi. Dimana dalam baliho tersebut tertulis pernyataan untuk maju Walikota Jambi 2024-2029.

Menurut sumber jamberita.com, bahwa tim KASN datang pada Rabu 6-7 Maret 2024 kemarin. Mereka datang memanggil Yang Bersangkutan serta rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan pihak terkait.

"Mereka tim KASN mendapat laporan terkait dengan baliho yang bertebaran dimana mana yang sudah di pasang, jadi mereka datang meminta klarifikasi tetang baliho itu," ungkapnya. 

Mereka tim KASN mendapat laporan serta sudah mengumpulkan beberapa foto baliho dengan alamat jalan yang lengkap. Setelah meminta klarifikasi ke Jambi, mereka pun kembali ke Jakarta. Apakah nanti akan disusul oleh rekomendasi atau bagaimana itu belum diketahui. 

"Sekalipun nanti ada rekomendasi dari KASN, kan balik balik ke Gubernur Jambi sebagai Pembina Pejabat Kepegawaian (PPK) seperti apa nanti, apakah ada pelanggaran atau tidak," jelasnya.

Jamberita.com juga mencoba mengkonfirmasi Pejabat tersebut melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (7/3/2024) kemarin, terkait dengan kedatangan KASN ke Jambi dan meminta klarifikasi terhadap nya. Namun sampai saat ini belum ada jawaban sehingga berita ini pun ditayangkan.(afm)





Artikel Rekomendasi