JAMBERITA.COM - Panwascam Jaluko lagi-lagi membuat heboh. Kali ini soal adanya pemangkasan uang makan minum untuk PTPS yang bertugas pada 14 Februari lalu. Berdasarkan informasi, anggaran makan minum untuk PTPS itu 100 ribu rupiah.
"Kami tanya ke teman-teman di kecamatan lain. Terima nya 95 ribu karena 5 ribu itu untuk pajak. Tapi di Jaluko cuma dikasih 50 ribu," kata salah satu PPKD yang tak ingin namanya disebut, Kamis (21/3/2024).
Sementara itu, ketika di konfirmasi kepada Panwascam Jaluko dan Sekretaris Panwascam sama sekali tidak memberikan jawaban hingga berita ini dimuat.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Muaro Jambi, Febriardi membenarkan bahwa uang makan untuk PTPS itu 95 ribu. 5 ribu itu dipotong untuk kepentingan pajak. Uang makan itu untuk 2 hari, jadi sehari itu 50 ribu.
"Kami baru dapat info soal ini (uang makan PTPS dipangkas, red) baru dari media ini. Nanti kami akan lakukan kroscek," katanya.
Febriardi dari awal sudah menegaskan kepada seluruh kepala sekretariat kecamatan untuk jangan coba-coba memangkas anggaran untuk PTPS. Namun kenyataannya, masih ada terjadi hal seperti ini.
"Kalau untuk sekarang kami belum bisa komentar banyak. Kami lakukan penelusuran internal terlebih dahulu untuk memastikan informasi ini," tukasnya. (*)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Waka DPRD Tanjabtim Meninggal Dunia, Edi Purwanto Berdukacita : Alm Tokoh Terbaik
Stuba Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi SMA Favorit di Bandung
KPU Resmi Umumkan Hasil Pileg 2024: PDIP Suara Terbanyak, Disusul Golkar
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

