JAMBERITA.COM- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi terima laporan dari staf honor yang sempat viral di Media Sosial (Medsos). Staf honor tersebut bernama Asyifa, Senin (13/5/2024).
Asyifa pun setelah di BK, kepada awak media membenarkan bahwa Ia telah diterima oleh BK yang kemudian menyampaikan beberapa hal terkait dengan persoalannya tersebut.
Salah satunya yaitu, persoalan hak atas upah yang tidak dibayarkan oleh salah satu oknum pimpinan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. "Iya tadi kita sudah ketemu, catatan penting disini adalah BK akan berproses sesuai dengan aturan dan profesional," kata Anggota BK DPRD Abun Yani, usai menerima laporan dari Asyifa.
Abun Yani juga mengatakan kepada Syifa , terkait persoalan ini, apabila merasa ada ancaman atau intervensi segera dilaporkan ke BK."Tadi juga saya sampaikan secara pribadi kepada Syifa kedepan, kita akan jaga jikalau ada pihak-pihak yang ada intervensi dan sebagainya, segera lapor ke kita," jelasnya.
"Intinya kita melindungi si pelapor kemudian jaminan agar secara psikologis si pelapor ini anak-anak dan kami juga akan menjamin proses nya nanti keadilan tanpa ada perbedaan pada siapa dan hasilnya akan kita sampaikan ke publik," pungkasnya.(afm)
Gemakan Semangat Persatuan, Seni Budaya Kerinci Meriahkan Dirgahayu RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjabbar
Bupati Tanjab Barat Dampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Launching Posyandu 6 SPM
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun
Polisi Gagalkan Penyeludupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi, Segini Potensi Kerugian Negara
Futsal Gubernur Cup Pertemuan Kota Jambi dan Muaro Jambi ke Babak Final
Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan SKK Migas Sumbagsel, Kejati Jambi Perkuat Kepastian Hukum



