JAMBERITA.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Muaro Jambi tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Penanaman Modal Terintegrasi Kabupaten Muaro Jambi, Senin (21/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Harmon (1), Lantai 2 Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muaro Jambi, Alias, Kepala Bagian Hukum, Gartam Handaya, Kepala Bidang Penanaman Modal, Noverdo, Sekretaris DPMPTSP, Ikhsan Maskuri, serta Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi.
Rapat dibuka oleh Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian. Dalam sambutannya, Jonson menyampaikan bahwa pembentukan produk hukum daerah merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Regulasi yang disusun harus mampu memberikan kepastian hukum, menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat, serta menjadi instrumen yang mendukung pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik.
“Pengharmonisasian bukan hanya memastikan kesesuaian teknik perumusan, tetapi juga memastikan substansi regulasi benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan dapat dilaksanakan secara efektif. Karena itu, setiap ketentuan perlu dikaji secara objektif dan komprehensif,” ujar Jonson.
Dalam pembahasan, Kakanwil memberikan perhatian khusus terhadap substansi pengawasan penanaman modal. Menurutnya, pengawasan memiliki peran penting untuk memastikan kegiatan investasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memenuhi komitmen yang telah ditetapkan, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) perlu dilakukan secara cermat agar dapat memberikan pedoman yang jelas mengenai mekanisme, tahapan, kewenangan, koordinasi, hingga tindak lanjut dalam pelaksanaan pengawasan penanaman modal.
“Ranperbup ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar dapat menjadi pedoman kerja yang memberikan kejelasan bagi pelaksana pengawasan penanaman modal di Kabupaten Muaro Jambi,” tambahnya.
Ranperbup tersebut juga merupakan bagian dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional yang diikuti oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Muaro Jambi. Untuk itu, Kakanwil menekankan agar rancangan yang disusun tidak sekadar memenuhi kebutuhan pelatihan, tetapi dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam proses harmonisasi, Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melakukan pembahasan terhadap aspek substansi maupun teknik perumusan. Seluruh peserta didorong untuk menyampaikan pandangan secara terbuka sehingga setiap ketentuan dapat dikaji secara objektif dan komprehensif.
Pembahasan Ranperbup tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Penanaman Modal Terintegrasi Kabupaten Muaro Jambi menghasilkan sejumlah catatan penyempurnaan, antara lain pada bagian dasar hukum mengingat, Ketentuan Umum angka 13, Pasal 2, Pasal 6, dan Pasal 8.
Penyempurnaan tersebut dilakukan untuk memastikan konsistensi norma, kejelasan rumusan, kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta efektivitas penerapan ketentuan dalam pelaksanaan pengawasan penanaman modal di daerah.
Hasil pembahasan selanjutnya disepakati menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk melakukan penyempurnaan terhadap aspek redaksional maupun substansi Ranperbup sebelum melanjutkan ke tahapan penetapan.
Melalui kegiatan pengharmonisasian ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus menjalankan peran dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan implementatif, sekaligus memperkuat tata kelola pengawasan penanaman modal di Kabupaten Muaro Jambi.(*)
Respon Pandangan Umum Fraksi : Pemprov Jambi Beberkan Strategi Postur APBD-P 2026
Misteri Selisih Rp25 M di Jambi, Sekda Ngaku Tak Tahu Meski RAN KUA-PPAS APBD 2027 Telah Disepakati
Pacu Ekonomi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemprov Kaji Nota Kesepakatan KI
Gubernur Al Haris Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut untuk Cegah Karhutla
Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur
Ahmad Jahfar Soroti Anggaran Rp30 Miliar untuk Karhutla Jambi, Asap Masih Jadi Persoalan
Harmonisasi Ranperbup Muaro Jambi, Kemenkum Jambi Bahas SOP Pengawasan Penanaman Modal Terintegrasi

