JAMBERITA.COM -Besar pasak daripada tiang, begitu kiranya kondisi RSUD Raden Mattaher Jambi saat ini. Akibatnya terjadi konflik, karena insentif jasa pelayanan para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sudah 5 bulan belum dibayarkan.
Namun, insentif Jasa Pelayanan itu diduga menjadi alibi pihak rumah sakit sebagai salah satu penyebab hutang dan tidak dibayarkan karena kondisi keuangan minus. Mestinya belanja barang belum prioritas, rehab ruangan baru yang belum begitu diperlukan dan perjalanan dinas yang harus dikurangi.
Belum lagi persoalan hutang obat misalnya, hutang lama dan hutang baru, mana yang harus didahulukan untuk diselesaikan dan mana yang belum, agar tidak terjadi penumpukan.
Artinya, dari kejadian itu pula diduga adanya indikasi tata kelola keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi terkesan sembraut dan adanya ketidaktransparanan. Malah kini baru pertengahan tahun 2024 berjalan, hutang Rumah Sakit Pelat Merah tersebut membengkak sudah mencapai 69 Miliar.
Terkait jasa pelayanan itu, jika mengacu pada Pergub Nomor 3 tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada BLUD RSUD Raden Mattaher. BAB XV, Pasal 31 Nomor (3) huruf c bahwa untuk Jasa Pelayanan yang bersumber dari Pasien JKN dibagikan sebesar 44% dari Biaya Paket Rawatan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
Sementara pada huruf b. Jasa pelayanan terhadap Pasien Umum ditetapkan sebesar 44% dari pendapatan fungsional rumah sakit dibagikan setelah dikurangi obat dan bahan habis pakai untuk tindakan operasi sedang, besar, khusus, dan/atau cathlab.
“Kondisi keuangan kita minus, namun dari tahun-tahun sebelumnya juga terus dibayarkan sehingga hutang kita semakin banyak, padahal yang namanya insentif itu diberikan kalau keuangan di RSUD ini sedang surplus, kalau minus begini bagaimana kita mau bayarkan,” kata Wakil Direktur Umum dan Keungan RSUD Raden Mattaher Jambi Ferdiansyah, Senin (3/6/2024).
Ferdiansyah mengatakan masalah utama belum dibayarkannya insentif Nakes adalah, ketidakpatuhan terhadap paket BPJS sehingga pengeluaran lebih besar dari paket yang telah ditetapkan BPJS.
"Sumber pendapatan rumah sakit ni sebenarnya kan dua, pasien umum dan BPJS. Kalau umum kan jelas berbayar berdasarkan tarif, kalau BPJS kan paket berdasarkan diagnosa kalau misalnya A paketnya 5 juta. Kalau nanti ternyata rumah sakit pengeluaran nya lebih dari 5 juta, BPJS tetap bayar 5 juta," ungkapnya.
Ferdiansyah juga mengatakan dari paket BPJS itu, apabila dikelola dengan baik dan adanya kelebihan maka itulah yang menjadi insentif. Namun apabila pengeluaran lebih besar dari paket yang ditetapkan oleh BPJS maka otomatis hal itu menjadi hutang.
"Terus, sudah itu. Dikeluarkan lagi jasa, kan nambah hutang lagi, ibaratnya misal A kerja disalah satu tempat, kira kira A dapat insentif, kalau ada apa.? Pasti kalau ada keuntungan dan target tercapai, baru A dapat insentif, kalau kira kira tidak ada keuntungan A dapat insentif nggak, duitnya darimana," ungkapnya kekeh menentang jasa pelayanan.
Ferdiansyah juga menjelaskan terkait dengan biaya operasional 56 persen, dan 44 insentif jasa pelayanan. "Pada saat kita patuh bahwa operasioanal tidak lebih dari 56 persen, bisa kita bagikan 44 persen karena itu namanya kelebihan, tetapi pada saat itu Loss ternyata itu operasional bisa 200 persen, terus apa yang mau kita bayar,?" ungkapnya.
Terkait persoalan itu, Ferdiansyah mengaku bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama Kepala Instansi, Kepala Ruangan , Kepala Satuan Medik dan Fungsional."Kita sudah rapat, dan saya paparkan bahwa, ini lho kondisi rumah sakit, kalau kita tidak mau mematuhi terkait dengan paket BPJS, ini akan menjadi beban kita bersama, artinya ini juga bagian evaluasi kita juga," jelasnya.
Selain itu, Ferdiansyah juga menjelaskan terkait dengan Rencana Penerimaan Pendapatan Dana BLUD RSUD Raden Mattaher dari 2022 itu sebesar Rp140 M, tahun 2023 target menjadi Rp120 M karena ada perbaikan perbaikan, termasuk rehab ruangan sehingga berkurang.
"Kalau Rencana Penerimaan Pendapatan sudah sesuai, cuman pengeluaran yang Los karena selama ini jasa selalu dikeluarkan tanpa mempertimbangkan, untung rugi nya rumah sakit, karena mungkin insentif itu sudah dianggap pemasukan rutin tapi tidak memperhatikan pengeluaran nya," jelasnya.
Sejauh ini kata Ferdiansyah Ia secara detail belum mengetahui sudah berapa pendapatan dari BLUD. Akan tetapi rata rata setiap bulan nya itu sekitar Rp8 Miliar. "Sebenarnya pendapatan itu nggak masalah, asal pengeluaran tidak besar, daripada pendapatan itu," katanya mengartikan dari pribahasa besar pasak daripada tiang.
Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Raden Mattaher Jambi pun angkat bicara terkait persoalan tersebut. Dewas menegaskan segera memanggil pihak RSUD untuk mengambil langkah langkah serta memberi laporan yang ril kepada Gubenur Jambi.
"Kami mau dengar apa si yang sebenarnya terjadi seperti apa, yang jelas dewas akan berdiskusi dengan rumah sakit sama perangkat nya," kata Anggota Dewas RSUD, Johansyah ketika dikonfirmasi via telfon WhatsApp nya, Senin (3/6/2024).
Johansyah menjelaskan terkait dengan pengelolaan BLUD dan tupoksi dewas yang menjadi harapan itu harus adanya evaluasi minimal 3 bulan sekali, mulai dari rencana sampai dengan pelaksanaan.
"Itu kita lihat seperti apa, kalau sudah seperti ini kan harus kita tanya ke RSUD seperti apa penyelesaian nya ,jangan sampai kedepan ini menjadi sesuatu yang menghebohkan," ujarnya.
Sejauh ini terkait dengan Penerimaan Pendapatan Dana BLUD itu disampaikan oleh pihak RSUD kepada dewas, kata Johansyah terkait dengan tarif yang sangat berpengaruh. Sehingga adanya skema skema yang ditawarkan.
"Nah kita ingin tahu, laporannya seperti apa, itu intinya, kalau sekarang kita butuh data, keterangan yang jelas dari pihak RSUD, nanti dalam waktu dekat kami akan segera koordinasi seperti apa," jelasnya.
Secara keseluruhan dewas juga akan mempertanyakan mengenai persoalan hutang yang disebut sudah Rp69 M serta Penerimaan angka Pasien, pasalnya setelah lebaran idul fitri 1445 H lonjakan pasien juga dikabarkan meningkat sampai dengan dikabarkan ruangan penuh.
"Kalau dilapangan bisa kita sanggah ya, berdasarkan laporan bahwa disana susah di graha Maschun itu kadang kadang susah orang mendapat kamar itu, nah kami.mau dengar itu, juga termasuk hutang obat, PMI juga . Intinya kita segera rapatkan soal itu," pungkasnya.(afm)
Gubernur Al Haris Ikut Raker Bersama Komisi II DPR RI - Mendagri, Ini yang Dibahas!
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Paparkan Tujuan Rakorda
BKKBN Jambi Gelar Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja
Hadiri Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi, Ini Kata Kaper BKKBN Jambi
Perkuat Sinergi Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Bupati Muaro Jambi


