JAMBERITA.COM - Sebanyak 155 desa kelurahan di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Aplikasi Kesejahteraan Sosial Next-Genarations (SIKS-NG), Kamis-Jumat 20-21 Juni 2024.
Kegiatan ini terutama, untuk memahami lebih detail tentang tata cara proses setiap usulan data serta verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi masyarakat tidak mampu.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial (Dinsosdukcapil) Kab Muaro Jambi Bambang Sumantoro mengatakan tujuan pelatihan adalah meningkatkan kualitas dan pengetahuan SDM setiap operator yang nantinya berada di tingkat desa.
"Jadi kalau ada usulan usulan warga yang tidak mampu untuk dimasukan ke DTKS cukup di desa saja, dan kami Pemkab tinggal versifikasi saja, karena kasian juga kalau warga nya jauh untuk datang ke Sengeti, tapi warga tetap terlayani semua," katanya.
Menurut Bambang, dari 155 desa kelurahan tersebut akan mengikuti pelatihan selama dua hari kedepan dan dibagi dua tahap. Ia berharap pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak BPJS Kesehatan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta untuk diaplikasikan kedepan.
"Kedepan data warga untuk bantuan baik dari APBN/Pemerintah Pusat, APBD Provinsi maupun Kabupaten cepat terakomodir. Karena di desa lah sebenarnya ujung tombak dan lebih mengetahui warga warga nya yang tidak mampu, dengan catatan benar benar tidak mampu," jelasnya.
Humas BPJS Cabang Jambi Jhoy menyampaikan, ini berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerimaan Bantuan luran Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 101 tahun 2012 tentang Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan.
"Kabupaten Muaro Jambi adalah salah satu wilayah yang berada di Provinsi Jambi yang belum mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian 85,37% dan Keaktifan Peserta sebesar 55,35%," ungkapnya berdasarkan surat nomor 400/619, Rabu (19/6/2024).
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk meningkatkan kepesertaan Program JKN guna percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC) serta penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting, BPJS meminta dinas terkait untuk mengikuti kegiatan Bimtek tersebut.
"Dinas terkait diminta 1 (Satu) Orang Kasi PEM/Kasi PELUM atau Staf yang memahami penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) untuk dapat hadir dan mengikuti selama Bimtek," bebernya.(afm)
Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat
Ketua Gerindra Jambi SAH Sebut Penguatan Rupiah Sinyal Positif Stabilitas Ekonomi
Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir MagangHub Batch III
Pemkab Tanjab Barat Qurban 69 Sapi dan 8 Kambing pada Hari Raya Idul Adha 2024/1445 H
Paripurna Keempat DPRD Ambil Keputusan Ranperda RPJPD Tanjab Barat 2025-2045
Bupati Tanjab Barat Minta OPD Serius Tindaklanjuti Evaluasi Reformasi Birokrasi
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas


