JAMBERITA.COM- Pelaksanaan program bantuan Bedah Rumah (Bedrum) Dumisake Gubernur Jambi pada Dinas PUPR Provinsi Jambi sudah mulai berjalan. Saat ini, seluruh koordinator dan pendamping wilayah sudah melakukan sosialisasi ke beberapa penerima panfaat disetiap desa yang ada di Provinsi Jambi.
Kabid Perkim PUPR Provinsi Jambi Ariesto Harun Wijaya mengatakan sejauh ini SK penetapan penerima bantuan sudah ditangani oleh Gubenur Jambi Al Haris. Setelah itu, mengikuti mekanisme Juklak dan Jukinis yang ada."Pendamping dan koordinator wilayah sudah mulai melakukan sosialisasi kepada mereka warga yang mendapat bantuan," katanya kepada jamberita.com, Rabu (3/7/2024)
Menurut Harun dalam pelaksanaan pembangunan bantuan Bedrum Dumisake Gubernur Jambi itu ditargetkan akhir Agustus 2024 semua sudah selesai di seluruh Desa."Kalau tidak ada halangan ya InsyaaAllah akhir Agustus selesai," tegasnya.
Harun juga meminta selama pelaksanaan yang diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan oleh seluruh pendamping dan koordinator wilayah agar dapat membantu masyarakat sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan.
"Koordinator nya juga begitu, kerja maksimal bantu masyarakat jadikan amal ibadah untuk urusan ini, bantu warga tidak mampu jangan pernah main main dilapangan, atau coba coba menyusun RAB dengan masyarakat, karena itu bakal ketahuan itu, artinya jangan main main dengan uang masyarakat untuk ke hal hal yang tidak benar, tapi bantu arahkan mereka,"jelasnya.
Untuk di wilayah Jambi Luar Kota (Jaluko) sosialisasi kepada peneriman manfaat akan dilaksanakan Kamis (4/7) besok di Balai Kantor Desa Pematang Gajah dengan menghadirkan para penerima, sebagaimana tercantum dalam SK Gubernur Jambi yang ditandatangani, yakni atas Nama Warsinah RT.12, Budiono RT12, Untung Selamet RT13, Sudiono RT06, dan Untung RT07.
"InsyaaAllah besok jam 1.00 kita akan ada sosialisasi di Balai Desa," kata Koordinator Wilayah, Swarsono, juga pendamping Abdul Luthfi membenarkan.(*)
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Operasi Besar di Rumah Sakit Dalam Negeri, SAH Bangga Atas Kepercayaan Prabowo ke Nakes RI
SAH Instruksikan Kader Jaga Kekompakan dan Soliditas Jelang Pilkada 2024
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

