JAMBERITA.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengadakan sosialisasi mengenai peturan dan prosedur penanganan pemilihan umum tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Kamis 12 September 2024, dan dihadiri oleh 131 peserta dari berbagai instansi.
Sosialisasi ini dibuka oleh anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ari Juniarman menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga integritas proses pemilihan, menangani sengketa, serta memutus pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemilihan.
Ia juga menekankan perlunya penanganan tindak pelanggaran yang efektif.
"Penanganan pelanggaran yang paling baik adalah bagaimana kami bisa mencegah pelanggaran tersebut tidak terjadi," ujar Ari Juniarman dalam sambutannya.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian beberapa materi penting diantaranya.
Mekanisme Penerimaan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilihan oleh Bawaslu Provinsi Jambi (Ari Juniarman S.H., M. H)
Berikutnya, Problematika penegakan hukum tindak pidana oleh koordinator kejati jambi Muhammad Asri Irwan S.H., M.H dan Prosedur penerimaan laporan pidana umum pada pemilihan 2024 oleh Direskrimum polda Jambi Kombes pol Dr. Andri Ananta Yudhistira, S. I. K., M. H. Terakhir Potensi Pelanggaran Administrasi, Netralitas ASN dan Kepala Desa oleh Staf Ahli Bawaslu RI Dr. Bachtiar Baital, SH, MH
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang peran masing-masing dalam menjaga kelancaran dan kejujuran pemilihan umum tahun 2024.(lia)
Dua Rumah Panggung di Desa Arang-Arang Muaro Jambi Ludes Terbakar
Kualitas Udara Muaro Jambi Memburuk, 10 HA Karhutla di Pematang Gajah Berhasil Dipadamkan
Kualitas Udara Muaro Jambi Memburuk, Nilai ISPU Sentuh Angka 200 Kategori Tidak Sehat
Raih Satu Ketua dan 5 Waka DPRD di Jambi, Fasha Serahkan SK Pimpinan dan Fraksi
Haviz Fattah dan Mazlan Jadi Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Jambi
KPU Provinsi Jambi Jemput Bola Urus Perekaman KTP Elektronik


