Rakor Pilkada Serentak, Pjs Gubernur Jambi Dijadwalkan Cek Kesiapan KPU Kab/Kota, Ini Jadwalnya



Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:03:48 WIB



Pjs Gubernur Jambi Sudirman.
Pjs Gubernur Jambi Sudirman.

JAMBERITA.COM- Pemprov Jambi menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda, Bawaslu, KPU dan dinas instansi terkait dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Auditorium Rumdis Gubernur, Selasa (22/10).

Dikatakan Pjs Gubernur  Sudirman, dalam rapat tersebut membahas masalah perencanaan jadwal pengawasan dan memantau kesiapan di seluruh KPU kab/kota se-Provinsi Jambi. "Kita adakan rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Forkopimda, kami berencana akan melakukan pengawasan atau memantau kesiapan penyelanggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Jambi," katanya.

Sudirman menambahkan rakor juga bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh KPU di kab/kota Provinsi Jambi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 nanti."Oleh karena itu kami akan turun dari Pemprov Jambi, Dewan, Forkopimda, termasuk Bawaslu, KPU akan turun ke lokasi di kabupaten/kota. Tujuan ini untuk memastikan bahwa kab/kota siap dalam melaksanakan Pilkada dari segi keamanan dan logistik," tambahya.

Sudirman juga menjelaskan, saat ini terdapat potensi masalah yang harus diselesaikan pada saat tanggal 27 November nanti. Untuk itu, pihaknya akan melakukan monitor persoalan tersebut.

"Kita sedang memonitor potensi masalah, KPU menyampaikan bahwa mereka butuh listrik di tanggal 27 November 2024. Dan daftar pemilih juga potensial jadi masalah, salah satunya pemilik non E-KTP. Dia sudah masuk dalam DPT, tapi dia tidak punya KTP itu tidak diperbolehkan memilih," jelasnya.

Dalam rakor Sudirman juga telah mengeluarkan jadwal Road Show ke KPU kab/kota di Provinsi Jambi yang akan dikunjungi selama pengawasan Pilkada serentak tahun 2024, yaitu: 

1. Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Tebo. 

2. Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 13.30 WIB, di Kabupaten Bungo. 

3. Rabu, 6 November 2024 pukul 08.00 WIB, di Kabupaten Batanghari. 

4. Rabu, 6 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Sarolangun. 

5. Kamis, 7 November 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Merangin. 

6. Kamis, 7 November 2024 pukul 19.00 WIB, di Kota Sungai Penuh. 

7. Jum'at, 8 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Kerinci. 

8. Rabu, 13 November 2024 pukul 08.30 WIB, di Kabupaten Muaro Jambi. 

9. Rabu, 13 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

10. Kamis, 14 November 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan 

11. Kamis, 14 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kota Jambi.





Artikel Rekomendasi