Bicara di Rakor PPID BKKBN, Ketua KI Jambi Paparkan Peran PPID Wujudkan Keterbukaan Informasi



Selasa, 24 Desember 2024 - 18:50:42 WIB



JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi.SP.M.Sos diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan PPID Program Bangga Kencana di Kantor Perwakilan BKKBN Prov.Jambi Selasa ( 24/12/24). 

Hadir dalam acara tersebut Sekban Perwakilan BKKBN Prov.Jambi  

Yudi Hendra Musrizal, S.IP., MA Dan Narasumber lainnya

 Theresa Putri, S.S.T., sebagai Statistisi Ahli Muda dari PPID BPS Provinsi Jambi.

Ahmad Taufiq Helmi dalam pemaparannya terkait peran fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) serta indikator keterbukaan informasi, untuk mewujudkan keterbukaan informasi hal yang pertama dilakukan oleh Badan publik adalah komitmen dari kepala /pimpinan badan publik tersebut, setelah itu baru pimpinan badan publik atau kepala menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) , badan publik melalui PPIDnya berkewajiban pertama menyediakan , membuka, memberikan informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana kecuali informasi yang dikecualikan, Kedua menyediakan informasipublik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.Ketiga Membangun dan mengembangkan sistem penyimpanan, pendokentasian, penyediaan dan pelayanan informasi Publik. Keempat membuat pertimbangan secara tertulis setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.Kelima melakukan pengujian tentang konsekuensi atas informasi yang dikecualikan.

Taufik Helmi juga menambahkan kalau indikator keterbukaan informasi publik sebenarnya telah termuat di dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik. Ada Standar pengumuman, Standar permintaan informasi, Standar pengajuan keberatan, Standar penetapan dan permuktahiran daftar informasi publik, Standar pendokumentasian informasi publik dan maklumat Layanan. Untuk memastikan itu semua maka Komisi Informasi setiap tahunnya melakukan monitoring dan evaluasi ( Monev) Keterbukaan Informasi Publik adapun yang menjadi indikator penilaiannya adalah jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, sarana dan prasarana seta Digitalisasi.

Sementara itu Sekban Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Yudi Hendra Musrizal, S.IP., MA. Menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait peran, tugas, dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) demi terciptanya keterbukaan informasi publik, dengan adanya peningkatan kapasitas melalui kegiatan ini, diharapkan pada tahun mendatang Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi dapat meraih predikat “Informatif” dan menjadi salah satu badan publik yang diakui atas transparansi dan akuntabilitasnya serta menjadi instansi yang berkategori informatif sejalan dengan Undang-Undang yang berlaku, dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, pada hari ini kami sengaja mengundang Ketua KI Jambi agar dapat menjelaskan strategi dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan dari BPS Prov.Jambi yang merupakan peraih peringkat informatif terbaik sejak tahun 2022,2023 dan 2024 kategori instansi vertikal.(*)





Artikel Rekomendasi