JAMBERITA.COM - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan pemohon yang ingin mengajukan saksi baru pada sidang yang dilaksanakan saat ini, Senin (17/2/2025).
"Hari ini tidak ada lagi saksi. Kita fokus pada 5 kotak suara yang dihadirkan dalam sidang," tegas Ketua Majelis Hakim Saldi Isra.
Saat ini, proses pembukaan kotak suara untuk diperiksa sedang berlangsung. Kotak suara yang dibuka pertama adalah TPS 6 Desa Bedaro.
"TPS ini didalilkan dicoblos lebih kurang 50 suara. Jika itu terjadi maka akan ketemu surat suara yang tercoblos itu hasilnya pasti simetris," jelas Saldi Isra. (am)
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Kemenkum Jambi Selaraskan Empat Ranbup Batang Hari, Mulai dari Aturan RSUD hingga RKPD 2027
Perkuat Ketertiban Daerah, Kemenkum Jambi dan Satpol PP Tanjab Barat Godok Ranperda Inisiatif Baru
5 Kotak Suara Bungo Diboyong ke MK, Kotak Suara TPS 6 Cadika Tidak Tersegel
Mantul ! SAH ungkap Prabowo, Presiden Pertama dan Satu - satunya yang turunkan Biaya Haji Indonesia
Pengurus HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Unja Cabang Jambi Resmi Dilantik
Selain Lahan 13,4 Ha untuk Kodam, Al Haris Juga Hibahkan Dana Rp2,5 M Pembangunan Rumdis Kasrem

