JAMBERITA.COM - Domingus Silaban selaku Ketua Majelis Hakim dalam perkara Arifani alias Ari Ambo mengatakan didepan Helen yang dihadirkan sebagai saksi bahwa sindikat narkoba itu tidak ada yang terstruktur seperti organisasi resmi.
"Kalau seperti kami jelas, ada ketua, wakil ketua dan para hakim. Semua orang itu saling mengenal. Berbeda dengan sindikat narkoba," kata Domingus, Senin (24/2/2025).
Domingus mengatakan dalam sindikat narkoba sepertinya tidak ada sistem kenal secara keseluruhan. Terdakwa kenal dengan Diding, namun terdakwa tidak tahu orang diatas Diding. Begitu juga sampai keatas-atasnya.
"Makanya sindikat narkoba seperti ini tidak jelas struktur organisasinya. Kalau jelas tidak bersidang disini, bersidangnya di MK," tandas Domingus sembari tertawa kecil. (*)
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Gelar Pengajian, SAH ajak Masyarakat Sambut Ramadhan dengan Gembira
Materi Transparansi Dana BOSP di Batanghari, KI Jambi: Sediakan Alur Permohonan Informasi di Sekolah
Hadirkan Polres, Kejaksaan dan KI di Depan Kepsek, Sekdin: Agar Pengelolaan BOSP Akuntabel


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



