JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi menggelar koordinasi dengan Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk menangani sejumlah permasalahan keperdataan serta pembinaan profesi kenotariatan di wilayah Jambi, Selasa (29/9/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperoleh kejelasan tindak lanjut, serta mendapatkan arahan teknis terkait isu-isu krusial kenotariatan di daerah.
"Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh langkah penanganan permasalahan kenotariatan di Jambi memiliki kepastian hukum dan tertib administrasi," ujarnya.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah pengerjaan mekanisme dan tahapan administratif proses pembatalan Surat Keputusan (SK) Notaris. Kanwil Kemenkum Jambi berupaya memastikan seluruh proses pembatalan SK memiliki dukungan kelengkapan berkas dan dasar hukum yang kuat.
Selain itu, pertemuan ini mengonfirmasi perkembangan penerbitan SK Protokoler Notaris. Saat ini, proses penerbitan SK tersebut telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu penandatanganan oleh Direktur Jenderal AHU.
"Setelah SK diterbitkan, pihak Kanwil akan langsung mempercepat tindak lanjut administrasi di daerah demi menjamin pengamanan protokol notaris dan kepastian hukum bagi masyarakat," katanya.
Pertemuan tersebut juga merumuskan langkah penanganan terhadap notaris yang mengajukan pengunduran diri. Direktorat Perdata Ditjen AHU memberikan arahan teknis mengenai tata cara penyelesaian status jabatan serta penyerahan protokol notaris agar pelayanan publik tetap berjalan berkesinambungan.
Seluruh hasil arahan teknis dari Ditjen AHU ini akan segera ditindaklanjuti oleh Kanwil Kemenkum Jambi secara terkoordinasi di tingkat daerah.(afm)
Kemenkum Genjot Penguatan Posbankum Desa/Kelurahan di Rakor Camat se-Provinsi Jambi
Kemenkum Jambi Koordinasi ke Ditjen AHU Bahas Pembatalan SK hingga Notaris Pensiun
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih Biayai Penyakit Jantung
Setahun Lebih Buron, Yuliani Akhirnya Dijemput Tim Tabur Kejati Jambi Saat Bekerja di Sipin
Tak Ada Bukti & Niat Jahat, Tim Hukum Minta Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang
Ahli Hukum Pidana Sentil JPU di Sidang Tirta Mayang, Ingatkan Kehati-hatian Dalam Suatu Perkara
Kemenkum Genjot Penguatan Posbankum Desa/Kelurahan di Rakor Camat se-Provinsi Jambi



