Pameran MIC Kemenkum Jambi Disambut Antusias - Pengajuan Perlindungan Kekayaan Intelektual Meroket



Minggu, 27 April 2025 - 09:48:19 WIB



Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Diana Yuli Astuti Saat Berada di Stand Pameran Mobile Intellectual Property Clinic 2025 Bersama Para Pengunjung.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Diana Yuli Astuti Saat Berada di Stand Pameran Mobile Intellectual Property Clinic 2025 Bersama Para Pengunjung.

JAMBERITA.COM - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga civitas perguruan tinggi antusias mengikuti pameran Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang di Gelar Kemenkum Jambi dalam rangka Semarak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Taman Remaja Kota Baru, Jambi, Sabtu (26/4) juga mendapat sambutan baik dari seluruh pengunjung baik para UMKM maupun para dosen dari berbagai universitas, ini dengan dibuktikan, banyaknya permohonan perlindungan (KI).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi Idris SH.MH melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kekayaan Intelektual Diana Yuli Astuti menyampaikan kegiatan MIC 2025 kali ini mendapatkan tanggapan positif dan antusias dari kalangan civitas akademisi terbukti dengan banyaknya permohonan KI yang di ajukan. 

"Diharapkan jumlah permohonan KI dari Provinsi Jambi semakin meningkat dan pemahaman KI dari civitas akademisi dan para pelaku UKM/IKM semakin tinggi. Kegiatan ini juga menjadi wadah strategis bagi pelaku usaha untuk memahami, melindungi, dan mengembangkan hak atas karya kreatif mereka," harapnya.

Diana menjelaskan, kegiatan MIC ini juga bertujuan untuk memberikan layanan konsultasi, edukasi, serta pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan perguruan tinggi terkait pentingnya perlindungan KI."MIC 2025 menjadi wadah strategis bagi pelaku usaha untuk memahami, melindungi, dan mengembangkan hak atas karya kreatif mereka," katanya.

Menurut Diana, dalam semarak Hari KI 2025, berbagai layanan dihadirkan dalam pameran ini, mulai dari konsultasi KI, pendampingan proses pendaftaran merek, paten, dan hak cipta, hingga seminar edukatif mengenai pentingnya KI dalam meningkatkan daya saing usaha.

"Selain itu, mini pameran produk-produk unggulan UMKM lokal juga turut memeriahkan acara, memberikan ruang promosi sekaligus apresiasi terhadap kreativitas anak negeri," jelasnya. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap kekayaan intelektual merupakan kunci penting dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan di era persaingan global. "Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual dan menjadi motivasi bagi UMKM untuk terus berinovasi," ujarnya.

Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem, kemudian civitas akademisi dari berbagai perguruan tinggi diantaranya dari UBR Universitas Muhammadiyah Jambi, Stikes Kemenkes Jambi dan Stikes Garuda Putih Jambi, dan Stikes Harapan Ibu Jambi serta UMKM.

"Dengan semangat kolaborasi dan edukasi MIC 2025 di Taman Remaja Kota Baru menjadi momentum penting bagi penguatan ekosistem inovasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual di Jambi," harapnya.(afm)





Artikel Rekomendasi