JAMBERITA.COM - Kadis PUPR Provinsi Jambi melalui Kabid Cipta Narsul akhirnya buka suara terkait dengan tambahan anggaran yang disetujui dewan sebesar Rp13 Miliar (M).
Namun setelah itu beredar bahwa di sirup LKPP itu sebanyak 5 item pekerjaan dengan total anggaran lebih kurang sebesar 26 Miliar."Salah itu, itu salah imput sebelum efesiensi anggaran," katanya ketika dikonfirmasi jamberita.com.
Dimana proyek siap lelang yang beredar tersebut yaitu Pengadaan Karpet Islamic Center 3.499.999.980, Penataan Kawasan Islamic, 9.650.000.000,Pengawasan Teknis Penataan Kawasan Islamic, 350.000.000, Review Perencanaan Penataan Kawasan dan Interior Islamic Center 100.000.000, Penataan Kawasan dan Interior Islamic Center 13.050.000.000, Pengadaan Karpet Islamic Center Rp3.499.999.980
"Salah itu, yang benar cuma Rp13 M PenataanKawasan Interior Islamic Center, disitu kan ada Pengadaan karpet dua item, masa dua , itukan jelas salah ya," jelasnya
Sebelumnya, Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata bersama Sekretaris Komisi III A Fauzi Ansori setelah menyatakan bahwa tambahan diluar kontrak hanya 13 M. "Itu hanya pelengkap dan Banggar menyetujui maka jadi lah dalam APBD 2025," ungkapnya saat di Gedung DPRD, Sabtu (15/6/2025) waktu lalu.
Namun, Setelah pernyataan tersebut dimuat dalam media ini, malah muncul dan beredar Sirup LKPPP siap tayang untuk di Tender. Menariknya dalam item proyek yang siap lelang tersebut bukan hanya Rp13 Miliar atau satu item, akan tetapi lebih kurang sebesar Rp26 Miliar dengan lima item pekerjaan.
Informasi itupun beredar luas di berbagai Media Sosial (Medsos), akan tetapi mantan Kepala Bappeda Provinsi Jambi Fauzi Ansori tidak menanggapi itu setelah dikonfirmasi kembali oleh jamberita.com, baik melalui pesan maupun telf WhatsAppnya, Sabtu (14/6) malam kemarin.
Sebelumnya, Fauzi bersama Ivan secara terang terangan menyatakan, tambahan anggaran islamic center hanya Rp13 M di TA 2025. Itu telah disetujui oleh dewan. Selanjutnya Ia mengatakan Rp13 M tersebut untuk tambahan pekerjaan minor, mulai dari interior, landskip dan sound system.
"Ada lima kalau nggak salah, (selain 13 M-red) Oh tidak ada, itu kan sudah di sahkan di ABT/APBD Perubahan juga tidak ada," tegasnya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Goro Serentak Walikota Jambi Disambut Antusias Warga Penyengat Rendah
Al Haris : Sinergi Eksekutif - Legeslatif Untuk Jambi Mantap Berkelanjutan
Al Haris Dampingi Wamen Kehutanan Kunjungi PT WKS - Manggala Agni


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



