JAMBERITA.COM- Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H Siregar, memimpin kegiatan Flag Off Land Cruiser di halaman Mapolda Jambi pada Selasa, (24/06/2025).
Kehadiran Ketua Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter Jambi, Zuwanda, juga memberikan semangat tersendiri bagi lebih dari 30 peserta rombongan yang ikut serta.
Suasana halaman Mapolda Jambi tampak semarak dengan deretan kendaraan gagah Toyota Land Cruiser yang siap melaju dalam kegiatan Flag Off Land Cruiser dan rombongan akan berangkat menuju Kota Bandung.
Kegiatan dimulai dengan pengecekan kendaraan, dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata, serta prosesi pelepasan resmi oleh Kapolda Jambi.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Krisno H Siregar menyampaikan apresiasi atas semangat komunitas otomotif dalam menjalin silaturahmi dan turut memperkenalkan nama baik Jambi di kancah nasional.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan membawa semangat persaudaraan serta kebanggaan tersendiri bagi Provinsi Jambi. Selamat jalan dan jaga keselamatan di perjalanan,” pesan Kapolda.
Rombongan Flag Off Land Cruiser yang akan menempuh perjalanan menuju Bandung ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antarkomunitas serta memperkenalkan potensi wisata dan budaya dari berbagai daerah yang dilalui.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Mirza Mustaqim, Karo Log Polda Jambi Kombes Pol. Arief Dwi Koeswandhono, Dir Intelkam Kombes Pol. Hendri H Siregar, serta Dir Lantas Kombes Pol. Adi Benny.(*)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Dinkes Dorong Semua Pihak Berkontribusi Dalam Peningkatan Pemeriksaan Viral Load di Jambi
Kiprah Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM Sang Pejuang Petani di Provinsi Jambi
Wakapolda Jambi Ziara Tabung Bunga ke Makam Orang kayo Hitam


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



