JAMBERITA.COM - Kuasa Hukum delapan orang eks pejabat Pemprov Jambi, Afriansyah akhirnya beberkan salah satu bukti surat pengunduran diri pejabat yang diduga direkayasa oleh oknum di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasal nya dalam surat itu disampaikan, bahwa kliennya mengajukan pengunduran diri dengan alasan untuk mengurus orang tua, padahal orang tuanya sudah lama meninggal.
Menurutnya, ini sangat sangat menyakitkan. "Orang tua saya Bapak, sudah meninggal 1990, dan orang tua Ibu sudah tahun 2020, ini Dzolim," katanya yang secara langsung hadir dalam konfrensi persebut, yairu Syafrial yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Sejarah Purbakala Disbudpar Provinsi Jambi, Rabu (23/6/2025).
Selanjutnya dalam waktu dan kesempatan yang sama salah satu pejabat lainnya menyatakan bahwa, pada dasarnya mereka menerima apa pun yang menjadi keputusan pimpinan, asal sesuai dengan aturan dan pundang undang yang berlaku.
"Awalnya kita terima, itu kan menyangkut kebijakan, tapi setelah pelantikan malah muncul surat pengunduran diri kami, yang tidak pernah kami ketahui sama sekali," pungkasnya.(afm)
Dosen UNJA Latih KWT Legok Sulap Jamur Tiram Jadi Bakso Bernilai Ekonomi
Fokus Gerakan Inovasi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Penguatan Perlindungan KI
Serunya Cosplay Pahlawan TK IT Al Azka: Belajar Berani Lewat Semangat Kemerdekaan
Eks Pejabat Pemprov Bakal Lapor Polda Jambi Soal Surat Pengunduran Diri Palsu
Gubernur Al Haris Bersama Forkopimda Jambi Ikuti Pidato Kenegaraan


