JAMBERITA.COM- Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menerima kunjungan audiensi dari Courtesy Call (CC) PT. Pertamina pada Kamis (7/8/2025)
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Kapolda Jambi ini membahas kerja sama antara Polda Jambi dan PT. Pertamina dalam menjaga keamanan kegiatan penambangan minyak, khususnya yang melibatkan masyarakat, sesuai dengan kebijakan terbaru Kementerian ESDM.
Dalam sambutannya, VP HSSE Program Holding Ade Gunawan menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi atas dukungan dan kerja sama yang sudah terjalin. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pertamina dan aparat keamanan menyusul diberlakukannya Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 yang mengatur legalisasi hasil tambang rakyat.
"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Polda Jambi. Berdasarkan laporan kami, kegiatan penambangan rakyat di Provinsi Jambi berjalan kondusif dan tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat," ujar Ade Gunawan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah, terutama di sektor pertambangan. Ia juga menjelaskan bahwa terdapat tiga lokasi aktivitas illegal drilling di Provinsi Jambi, yakni di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Sarolangun. Saat ini sekitar 8.000 sumur telah didata untuk proses verifikasi oleh Kementerian ESDM.
"Sebelum adanya Permen ESDM No.14, kami sudah melakukan berbagai penindakan terhadap pelaku illegal drilling. Namun, karena hal ini menyangkut mata pencaharian masyarakat, maka sumur-sumur baru terus bermunculan," ujar Kapolda Jambi
Sementara itu, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar menyoroti aspek keamanan dalam praktik pengeboran minyak rakyat. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat cenderung hanya memahami teknik pengambilan minyak tanpa memperhatikan keselamatan dan prosedur pengamanan.
"Pertamina hanya menerima minyak dari masyarakat, namun masyarakat tidak memahami sistem pengamanan dari hulu ke hilir. Hal ini dapat memicu potensi gangguan kamtibmas, sehingga perlu dilakukan pendekatan regulatif dan sosialisasi menyeluruh," ungkapnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawal praktik pertambangan minyak rakyat yang aman dan legal di wilayah Provinsi Jambi. (*)
Wisuda ke-123 UNJA: Lepas 1.057 Lulusan, 19 Prodi Kini Berakreditasi Internasional
Ini Pengakuan Perwakilan Warga Soal Kepemilikan SHM Lahan 105 HA di Gambut Jaya
Tim Hukum Pemprov Jambi Warning 'Orang Dekat' Gubernur : Jangan Jual Nama Demi Keuntungan Pribadi
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, KI Jambi Silaturahmi ke Inspektur Tambang
Muhasabah Jumat, SAH ingatkan Bahaya Sifat Munafik Dalam Kehidupan
Direksi Baru PT.JII Ditetapkan, Direktur Langsung Bahas Soal PI 10% Dengan Target 2026, Bukan 2025
Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual



