JAMBERITA.COM - Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol.HM Syukur Jambi secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) RSJ Soeharto Heerdjan untuk melakukan pengampuan atau pembinaan kepada 4 RSUD di Provinsi Jambi.
Penandatangan ini dilakukan via Zoom bersama Direktur RSJ Soeharto Heerdjan dengan dihadiri langsung 4 direktur RSUD di Jambi yang terpusat di RSJD Kol.HM Syukur Jambi, Kamis (14/8/2025) kemarin.
PKS pengampu merujuk pada perjanjian kerja sama di mana RSJD Kol HM Syukur Jambi bertindak sebagai pihak yang mengampu atau membina empat rumah sakit daerah dalam hal pelayanan kesehatan jiwa.
"Pengampuan jejearing kepada 4 rumah sakit, yaitu RSUD H Hanafie Bungo, RSUD Kol Abunjani Merangin, RSUD Daud Arief Tanjabbar, dan RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi," kata Direktur RSJD Kol HM Syukur Jambi drg Iwan Hendrawan MARS.
drg Iwan menjelaskan tujuan PKS adalah untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan jiwa, serta memperkuat kapasitas dalam memberikan layanan yang komprehensif dan profesional.
"PKS dapat membantu RSJ menjangkau lebih banyak pasien, terutama di daerah yang layanan kesehatan jiwanya masih terbatas. Untuk itu, melalui kerja sama, kita dapat saling memanfaatkan sumber daya dan keahlian untuk memperkuat kapasitas dalam memberikan pelayanan," pungkasnya.(afm)
Wisuda ke-123 UNJA: Lepas 1.057 Lulusan, 19 Prodi Kini Berakreditasi Internasional
Ini Pengakuan Perwakilan Warga Soal Kepemilikan SHM Lahan 105 HA di Gambut Jaya
Tim Hukum Pemprov Jambi Warning 'Orang Dekat' Gubernur : Jangan Jual Nama Demi Keuntungan Pribadi
RSJD Kol HM Syukur Jambi Disebut RS Rujukan Berbasis Kompetisi Pada Level Utama
Muhasabah: SAH bicara Takaran Kesungguhan Diri untuk Meraih Ridha Allah SWT
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



