JAMBERITA.COM - Polres Tangerang Selatan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap beberapa pelaku penjarahan rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang berada di kawasan Bintaro.
"Sudah kita amankan beberapa pelaku. Dudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor Inkiriwang di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan penyidik sedang melakukan pendalaman dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik.
Polres Tangsel bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah bergerak menyelidiki kasus penjarahan rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Benar Satreskrim Polres Tangsel sudah menangani perkara tersebut bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata dia.
Sebelumnya, rumah yang disebut-sebut sebagai kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, dijarah oleh orang-orang tak dikenal pada Minggu (31/8) dini hari.
Berdasarkan kesaksian sejumlah warga, penjarahan itu berlangsung dalam dua gelombang."Gelombang pertama sekitar jam 1 (dini hari), gelombang kedua terjadi sekitar jam 3 (dini hari)," kata Joko Sutrisno, staf pengamanan di rumah tersebut.
Rumah itu terletak persis di ujung jalan dan kini dijaga ketat oleh personel Kepolisian dan TNI dalam jumlah yang lebih banyak lagi.
Dari keterangan Joko dan warga lain, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa di rumah itu. Pun tak ada kendaraan roda empat yang dirusak karena memang sedang tidak ada di sana.
Menurut para saksi mata, penjarahan gelombang kedua adalah yang paling mengerikan karena melibatkan ratusan orang, bahkan mungkin seribuan orang.
"Saya hanya bisa menyaksikan dari balik tirai rumah saya saja, tak berani keluar, karena banyak sekali orang-orang yang datang," kata seorang tetangga yang meminta namanya tak disebutkan.
Dia dan juga Joko serta Renzi memberikan keterangan yang sama bahwa para pelaku masih sangat muda. "(Usia) Paling tua mungkin 25 tahun, kebanyakan masih remaja," kata Ali, yang dibenarkan Jayadi.
Sumber : ANTARA.
SAH Minta Pemda Jambi Perkuat Dukungan Program Hilirisasi Sawit
Kalahkan 100 Tim, Empat Dosen FST UNJA Raih Juara 1 Jambi Spark 2026 Lewat Inovasi Pertanian Digital
Tangan Dingin Dosen UNJA Sulap Tanaman Liar Pekarangan Muaro Jambi Jadi 'Kristal Ajaib'
Terbukti Jadi Pengendali Narkoba, Helen Divonis PN Jambi Penjara Seumur Hidup
Terbukti Lakukan Tindak Pidana Narkotika, Diding Divonis 18 Tahun Penjara - Denda 2 Miliar
Gubernur Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi



