JAMBERITA.COM - Sekda Provinsi Jambi Sudirman resmi melantik pejabat eselon III IV dan pejabat Fungsional di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (9/09/2025). Mereka yang dilantik termasuk 12 orang pejabat nonjob waktu lalu dan mencuatnya surat pengunduran diri palsu.
Akhirnya hari ini, ke 12 ASN tersebut dikembalikan atau dilantik kepada jabatan setara sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dikatakan Sudirman, pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam menyelesaikan mekanisme dan prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi.
“Pemprov Jambi menindaklanjuti bahwa yang bersangkutan untuk dikembalikan pada jabatan yang setara, bukan pada jabatan yang lama. Karena perputaran ini cukup lama, karena setelah yang bersangkutan lepas dari jabatan lama sudah ada yang mengisi, dan untuk pertukaran itu harus menunggu selama 2 tahun. Berdasarkan rekomendasi BKN untuk ditempatkan pada jabatan yang setara,” ungkapnya.
“Ada 13 ASN Pemprov Jambi yang dikembalikan dan ditempatkan pada jabatan setara, hanya 1 saja tadi yang menolak amanah dari Bapak Gubernur Jambi. Karena ini merupakan amanah dari beliau, apabila tidak menerima kita kembalikan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Pelantikan diawali dengan pembacaan SK Gubernur Jambi, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipandu rohaniwan sesuai agama masing-masing, serta penandatanganan berita acara pelantikan. Sudirman pun mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, sekaligus mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan.
“Atas nama pribadi saya mengucapkan selamat atas jabatan dan amanah yang diberikan oleh Allah SWT. Semoga dapat dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan integritas,” harapnya seluruh pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah ini dengan ikhlas, untuk kepentingan negara, masyarakat, dan juga pribadi. Jabatan adalah ladang pengabdian, bukan sekadar kedudukan.(afm)
PetroChina Serahkan CSR Pendidikan - UMKM, Wujud Dukung Kemajuan Tanjabbar
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Gandeng Kejati - DPR RI : DPRD Jambi Tolak Penawaran PI 7 Persen PetroChina, Minta Penuh 10 Persen
Gubernur Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025
Polda Jambi Gelar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Sekaligus Doa Bersama
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI



