JAMBERITA.COM - Program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh yang dialokasikan sebesar Rp11 Miliar dari APBD Murni 2025 diklaim 100 persen selesai, dan segera dilakukan pemasangan peneng oleh Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi.
Meski pelaksanaan di 2025 sudah mencapai 100 persen, Kabid Perkim PUPR Provinsi Jambi Ariesto Harun Wijaya kembali jemput bola dalam pendataan penerima bantuan rumah tidak layak huni di Mudung Darat, Kecamatan Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi.
Setiba disana Harun pun langsung menyapa pasangan suami istri tersebut dan bertanya sebelumnya mereka tinggal dimana. Dengan jujur, Jasmadi mengaku dulu tinggal di Ladang Panjang, Talang Belido, akan tetapi rumah sebelumnya telah mereka jual dan beli lahan untuk berkebun yang kini mereka tempati.
"Anak anak nya semua sudah berkeluarga, dan 20 tahun lalu mereka punya rumah yang dulu, mereka jual beli untuk ladang kesiko," katanya yang diakui oleh Jasmadi.
Meski demikian, secara kepemilikan tanah, kata Harun Jasmadi beserta istri cukup memenuhi persyaratan administarasi dalam menerima bantuan bedah rumah. Namun dalam waktu berdialog langsung itu, Harun juga meluruskan bahwa yang menjadi perhatian utama pemerintah itu adalah masyarakat miskin yang benar benar dari nol dan punya banyak anak yang masih kecil.
Akan tetapi, Jasmadi juga tidak terlepas dari perhatian Pemprov Jambi untuk didata sebagai penerima bantuan bedah rumah 2026 kedepan. "Tanahnya seporadik, bisa kita bantu, tapi sekarang pendataan dulu karena tahun ini beliau belum masuk, jadi pelaksanaannya tahun depan. InsyaAllah semua bertahap karena memang ini program sangat bermanfaat bagi setiap penerima yang mungkin selama ini belum bisa melakukan renovasi rumahnya agar menjadi layak huni," pungkasnya.(afm)
Jumat Berkah, SAH Ajak Masyarakat Doakan Petani demi Keberkahan Negeri
HAN Ke-40 : Ketua TP-PKK Batang Hari Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Narkoba dan Judi Online
Kanwil Kemenkum Jambi Periksa Terlapor Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Batik Tebo dan Sultan Thaha
Bedah Rumah Diklaim 100 Persen Selesai, Peneng Segera di Pasang
Kemenkes RI Tetapkan Diklat RSUD Raden Mattaher Jambi Terakreditasi B, Zayad : Alhamdullilah
Bayi Dalam Kandungan Meninggal, Keluarga Korban Minta Dugaan Malpraktik Diusut
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



