Wamendikdasmen RI : Dana Bos Harus Transparan, Efisien dan Berdampak ke Sekolah



Sabtu, 01 November 2025 - 23:24:11 WIB



Foto : Wamen Fajar/Biro Kerjsama dan Humas Kemendikdasmen RI.
Foto : Wamen Fajar/Biro Kerjsama dan Humas Kemendikdasmen RI.

JAMBERITA.COM - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen), Fajar Riza Ul Haq, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan guna memastikan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan saat membuka resmi Sosialisasi Dana BOS Pendidikan dan Peran Serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk Mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden melalui Instrumen SIPLah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Batam, Kepulauan Riau.

“Dana BOS bukan hanya instrumen pendanaan, tetapi cerminan keadilan dan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak Indonesia. Belanja pendidikan harus efisien, transparan, dan berdampak langsung kepada peserta didik,” ujar Wamen Fajar.

Wamen Fajar menegaskan bahwa kebijakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden untuk tahun anggaran 2026 menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas nasional, khususnya melalui digitalisasi pembelajaran, revitalisasi satuan pendidikan, dan penguatan tata kelola serta transparansi publik.

Kemendikdasmen memperkuat pelaksanaan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) sebagai instrumen pengadaan digital untuk memastikan pemanfaatan dana BOS yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan prinsip pengadaan berkelanjutan.

Plt. Kepala Biro Umum dan PBJ, Herdiana, menyampaikan bahwa keberhasilan transformasi BOS membutuhkan sinergi lintas unit dan daerah. “SIPLah menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan belanja yang transparan dan efisien. Sinergi pusat, dinas, dan sekolah sangat penting untuk mewujudkan tata kelola yang sehat, adaptif, dan responsif,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh dinas pendidikan, kepala sekolah, bendahara BOS, dan satuan kerja Kemendikdasmen regional Kepulauan Riau. Peserta memperoleh materi terkait kebijakan BOS 2026, pedoman teknis, peran UKBPJ, serta integrasi prinsip PHTC Presiden dalam tata kelola pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Andi Agung, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui program revitalisasi satuan pendidikan dan peningkatan kapasitas tata kelola BOS. Ia menegaskan bahwa penguatan sistem pengelolaan dana pendidikan sangat penting bagi peningkatan hasil belajar peserta didik.

“Penggunaan dana BOS di Kepri terus membaik setiap tahun, didukung pembinaan intensif melalui inspektorat dan pelatihan bagi kepala sekolah serta bendahara. Dengan adanya percepatan kebijakan dan dukungan revitalisasi, kami optimistis kualitas pendidikan dan kesiapan SDM daerah akan semakin kuat,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti antusiasme masyarakat terhadap pendidikan vokasi, yang ditandai meningkatnya minat peserta didik memilih SMK serta pembukaan satuan pendidikan baru untuk mendukung kebutuhan industri di wilayah Kepri.

Melalui kegiatan ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan BOS yang semakin transparan, efektif, dan selaras dengan tujuan pembangunan pendidikan, serta mendorong partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal transformasi pendidikan di Indonesia.(afm)

 





Artikel Rekomendasi