MCP KPK : Jambi Naik Peringkat ke 6 Nasional, Kejar Kenaikan Jelang Pengumuman Resmi



Rabu, 26 November 2025 - 10:34:16 WIB



Foto : Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto.
Foto : Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto.

JAMBERITA.COM – Provinsi Jambi mencatatkan prestasi signifikan dalam upaya pencegahan korupsi dengan meraih peringkat ke-6 secara nasional berdasarkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI per hari ini, Rabu (26/11/2025).

Capaian ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam mengimplementasikan delapan area intervensi pencegahan korupsi yang dimonitor oleh KPK.

Inspektur Provinsi Jambi, Agus Herianto mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini, namun menegaskan bahwa upaya peningkatan indeks masih terus dilakukan.

"Alhamdulillah, saat ini kita berada di peringkat 6 nasional. Ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Insya Allah, indeksnya masih bisa naik lagi," katanya, Rabu (26/11/2025).

Agus juga menyoroti perbedaan indeks yang cukup jauh antara area intervensi terbaik dan terendah. Indeks tertinggi dicapai pada area Manajemen ASN dengan nilai impresif 98. Namun, indeks terendah tercatat pada area Optimalisasi Pajak, yaitu sebesar 57.

"Indeks terendah kita masih di Optimalisasi Pajak, nilainya 57. Sementara tertinggi di Manajemen ASN mencapai 98. Fokus kita saat ini adalah bagaimana meningkatkan nilai di area-area yang masih rendah, terutama Optimalisasi Pajak," jelasnya.

Pihak Inspektorat dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Jambi memiliki waktu yang sangat singkat untuk melakukan optimalisasi dan perbaikan data. Batas Waktu dan Pengumuman Resmi. ?Upaya peningkatan indeks ini dikebut karena batas waktu verifikasi data adalah hingga 5 Desember 2025.

"Kami terus berupaya maksimal untuk meningkatkan semua area intervensi. Masih ada waktu sampai tanggal 5 Desember 2025 untuk memasukkan dan memperbaiki data yang dibutuhkan," tambahnya.

Pengumuman resmi dan penyerahan penghargaan atas capaian MCP KPK RI tahun ini dijadwalkan akan dilaksanakan di Jogjakarta pada tanggal 9 Desember 2025, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Capaian peringkat 6 nasional ini menjadi modal penting bagi Provinsi Jambi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. "Peningkatan di area Optimalisasi Pajak diharapkan dapat mendongkrak indeks secara keseluruhan dan mengamankan posisi Provinsi Jambi di jajaran atas daerah dengan komitmen pencegahan korupsi terbaik secara nasional," jelasnya.

Pemprov Jambi saat ini pimpin Skor Pencegahan Korupsi, sedangkan Pemkot Jambi Berada di Peringkat 6 Wilayah Provinsi. Berdasarkan hasil sementara MCP yang dirilis oleh KPK per 26 November 2025, Pemprov Jambi memimpin wilayah tersebut dengan skor tertinggi 80,13.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi menduduki peringkat ke-6 dari 12 instansi (Provinsi dan Kabupaten/Kota) di Jambi, dengan perolehan skor MCP sebesar 74,09 dan skor terendah saat ini berada di Pemda Sarolangun dengan nilai 60,25. (afm)





Artikel Rekomendasi