JAMBERITA.COM - Dua pimpinan pejabat tinggi sekelas eselon II (Pemprov) Jambi dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan. Kabarnya kedua pejabat tersebut, satu mundur dari jabatan satu lagi mengajukan pensiun dini karena jabatan masih panjang.
Salah satu pejabat yang mengajukan pesiun dini tersebut, informasinya baru saja dilantik oleh Gubernur Jambi pada tanggal 30 Oktober 2025 lalu. "Satu mengajukan pensiun dini, satu lagi lagi mengundurkan dari jabatan," ungkap sumber jamberita.com.
Untuk itu jamberita.com mencoba mengkonfrimasi pihak terkait melalui Sekretaris BKD Provinsi Jambi, akan tetapi belum ada jawaban baik via pesan maupun ke nomor telepon whatsappnya, sehingga berita ini ditayangkan.(afm)
10 UMKM Sarolangun Bakal Terima Fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Jambi Untuk Pendaftaran Merek
Sambut Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng BNI Bahas Pembiayaan Hak Cipta Gratis
Kakanwil dan Kadiv Yankum Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Penetapan Korporasi Nonaktif Secara Admin
Bawaslu Perkuat Literasi Data di Kalangan Kampus, Jadi Kunci Kualitas Pengawasan Pemilu
Kapolda Jambi Kembali Gelar Silaturahmi, Kali Ini ke Pemuka Agama PHDI
Sambut Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng BNI Bahas Pembiayaan Hak Cipta Gratis



