Setelah Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Turun Gunung ke 'Bumi Alam Sakti' Ada Apa?



Senin, 02 Februari 2026 - 23:40:12 WIB



Foto : Audiensi Kanwil Kemenkum Jambi.
Foto : Audiensi Kanwil Kemenkum Jambi.

JAMBERITA.COM - Tak banyak yang tahu, Bumi Alam Sakti Kerinci ternyata menyimpan "harta karun" tak ternilai yang selama ini luput dari perlindungan. Bukan emas atau permata, melainkan potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang jika tidak segera dipagari hukum, bisa saja diakui oleh pihak lain.

Sadar akan potensi besar ini, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi "gerilya" ke wilayah barat. Setelah menyisir Sarolangun, kini giliran Pemerintah Kabupaten Kerinci yang didatangi langsung oleh Kakanwil Jonson Siagian dan Kadiv Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti Senin (2/2/2026).

Dalam audiensi yang berlangsung panas dan penuh semangat di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, terungkap fakta penting, dimana banyak lagu daerah, merek UMKM, hingga produk khas Kerinci yang belum memiliki sertifikat resmi dari negara.

“Kami ingin menyamakan persepsi. Jangan sampai kekayaan Kerinci, mulai dari Merek, Paten, hingga Hak Cipta lagu daerah, hanya dinikmati tapi tidak dilindungi secara hukum,” tegas Diana Yuli Astuti di audensi yang dihadiri oleh seluruh OPD lingkup Pemkab Kerinci tersebut.

Salah satu poin kejutan dalam pertemuan ini adalah dorongan pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Apa untungnya.? Dengan Merek Kolektif, produk lokal Kerinci bisa punya 'identitas tempur' yang sama untuk bersaing di pasar nasional bahkan internasional dengan kepastian hukum yang kokoh.

Kakanwil Jonson Siagian menegaskan bahwa perlindungan ini adalah instrumen kunci untuk mendongkrak ekonomi daerah. "Tanpa perlindungan KI, produk sehebat apapun akan mudah ditiru tanpa ada konsekuensi hukum bagi si peniru," tegasnya.

Sekda Kerinci, Zainal Efendi, menyambut tantangan ini dengan tangan terbuka. Tak tanggung-tanggung, Pemkab Kerinci berkomitmen menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus demi memagari potensi lokal mereka.“Kami siap bersinergi. Ini demi martabat dan nilai ekonomi masyarakat Kerinci,” ungkapnya mantap.

Bagi Anda pelaku usaha, seniman, atau pencipta inovasi di Jambi, pendaftaran KI bukan sekadar kertas formalitas, melainkan hak eksklusif alias hanya Anda yang boleh menggunakan merek/karya tersebut. Kemudian, menjadi aset beharga karena, sertifikat KI bisa bernilai ekonomi dan menjadi warisan.

Selain itu juga menjadi keamanan hukum atau sebagai senjata legal untuk menuntut siapa pun yang mencuri ide Anda. Artinya Jangan sampai karya Anda "dipanen" orang lain! Tim Kanwil Kemenkum Jambi kini membuka pintu lebar-lebar untuk fasilitasi pendaftaran.(afm)





Artikel Rekomendasi