JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Bidang Hukum secara virtual Jumat (6/2/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas jajaran wilayah dalam menghasilkan kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence-based policy).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, serta para Analis Kebijakan di lingkungan Kanwil Jambi.
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, dalam arahannya menegaskan bahwa kebijakan hukum yang berkualitas memerlukan proses sistematis dan partisipatif. Ia menyebutkan bahwa Permenkum Nomor 51 Tahun 2025 merupakan komitmen kementerian untuk memastikan setiap regulasi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Kebijakan hukum yang berkualitas tidak lahir secara instan. Permenkum ini hadir sebagai pedoman agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat melalui tata kelola yang berbasis data dan melibatkan pemangku kepentingan," ujar Andry.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kapasitas desain kebijakan, implementasi, dan administratif yang koheren antara pusat dan wilayah.
Dalam sesi materi, Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan, Yuditia Nurimaniar, membedah tahapan siklus kebijakan publik sesuai regulasi baru tersebut. Ia menjelaskan peran vital analis kebijakan dalam mengawal setiap tahapan guna memastikan kebijakan berorientasi pada hasil (outcome).
Diskusi semakin diperdalam dengan kehadiran akademisi sekaligus Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia, Dr. Riant Nugroho. Beliau menyoroti bahwa kebijakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada aspek regulatif atau administratif semata, melainkan harus inklusif dan didukung oleh analisis kualitas yang kuat agar solutif bagi publik.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi diharapkan dapat segera menginternalisasi prinsip tata kelola terbaru dalam perumusan maupun evaluasi kebijakan di tingkat daerah. Keikutsertaan ini menjadi langkah strategis bagi para analis kebijakan di Jambi untuk meningkatkan standar kualitas analisis hukum di wilayah.(afm)
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi
Anggota DPR: Kawal bebasnya WNI ditangkap Israel hingga tiba di RI
Keren! Jambi Perangi Sampah,Kemenkum Harmonisasikan Aturan Pembatasan Plastik Sekali Pakai Tanjabbar
Kemenkum Jambi Tindaklanjuti Harmonisasi Perbup Tebo, Ini yang Dibahas
2.017 Posbakum Sulteng Diresmikan, Jadi Momen Kemenkum Jambi Perkuat Layanan Hukum di Daerah
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi

