JAMBERITA.COM - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan kritik terhadap capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Gubernur Jambi TA 2025, Senin (6/4/2026).
Dalam sidang tersebut Fraksi PPP menyoroti dua isu krusial terkait sektor pertambangan dan perizinan yang dinilai masih menjadi raport merah bagi pemerintah daerah.
Juru bicara Fraksi PPP menekankan bahwa konflik terkait rencana pembangunan stockpile dan jalan khusus batu bara oleh PT. Anugrah Sukses (SAS) hingga kini masih menjadi sorotan utama masyarakat.
Fraksi PPP menilai proyek tersebut memicu penolakan masif dari warga dan anggota DPRD Kota Jambi karena adanya indikasi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Kawasan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi sektor pertanian, namun realitanya justru akan digunakan untuk stockpile. Kami memohon penjelasan konkret mengenai tindak lanjut penyelesaiannya agar tidak merugikan masyarakat dan melanggar aturan tata ruang," tegas perwakilan Fraksi PPP.
Selain masalah PT SAS, Fraksi PPP juga mempertanyakan ketegasan pengawasan pemerintah terhadap kepatuhan izin lingkungan. Hal ini menyusul adanya sanksi dari Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba terhadap 11 perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi.
Sanksi tersebut diberikan lantaran belasan perusahaan itu gagal memenuhi kewajiban jaminan Reklamasi dan Pasca-tambang hingga tahun 2025. PPP menilai sanksi dari pusat ini menjadi bukti nyata lemahnya fungsi pengawasan di tingkat daerah terhadap kepatuhan izin lingkungan.
Selain itu, ketidakpatuhan terhadap reklamasi mengancam kelestarian lingkungan Jambi di masa depan. Untuk itu, PPP mendesak Pemprov Jambi untuk memberikan penjelasan transparan mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut bertanggung jawab.
Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi momentum bagi Gubernur Jambi untuk mengevaluasi kinerja dinas terkait, khususnya dalam menyeimbangkan antara investasi industri pertambangan dengan perlindungan hak-hak masyarakat serta kelestarian alam Jambi.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Fraksi Gerindra Desak Penguatan Peran Inspektorat Jambi, Tak Hanya Urusan Administrasi
Tunggakan Fantastis RSUD Raden Mattaher, Golkar Minta Pemprov Jambi Benahi Tata Kelola BLUD
Tuntut Gaji dan BPJS Dibayar, Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Mengadu ke DPRD Provinsi Jambi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


