Fraksi PPP Soroti Pelanggaran RTRW PT SAS dan Lemahnya Pengawasan Tambang di Jambi



Senin, 06 April 2026 - 19:19:36 WIB



JAMBERITA.COM - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan kritik terhadap capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Gubernur Jambi TA 2025, Senin (6/4/2026).

Dalam sidang tersebut Fraksi PPP menyoroti dua isu krusial terkait sektor pertambangan dan perizinan yang dinilai masih menjadi raport merah bagi pemerintah daerah.

Juru bicara Fraksi PPP menekankan bahwa konflik terkait rencana pembangunan stockpile dan jalan khusus batu bara oleh PT. Anugrah Sukses (SAS) hingga kini masih menjadi sorotan utama masyarakat.

Fraksi PPP menilai proyek tersebut memicu penolakan masif dari warga dan anggota DPRD Kota Jambi karena adanya indikasi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kawasan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi sektor pertanian, namun realitanya justru akan digunakan untuk stockpile. Kami memohon penjelasan konkret mengenai tindak lanjut penyelesaiannya agar tidak merugikan masyarakat dan melanggar aturan tata ruang," tegas perwakilan Fraksi PPP.

Selain masalah PT SAS, Fraksi PPP juga mempertanyakan ketegasan pengawasan pemerintah terhadap kepatuhan izin lingkungan. Hal ini menyusul adanya sanksi dari Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba terhadap 11 perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi.

Sanksi tersebut diberikan lantaran belasan perusahaan itu gagal memenuhi kewajiban jaminan Reklamasi dan Pasca-tambang hingga tahun 2025. PPP menilai sanksi dari pusat ini menjadi bukti nyata lemahnya fungsi pengawasan di tingkat daerah terhadap kepatuhan izin lingkungan.

Selain itu, ketidakpatuhan terhadap reklamasi mengancam kelestarian lingkungan Jambi di masa depan. Untuk itu, PPP mendesak Pemprov Jambi untuk memberikan penjelasan transparan mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut bertanggung jawab.

Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi momentum bagi Gubernur Jambi untuk mengevaluasi kinerja dinas terkait, khususnya dalam menyeimbangkan antara investasi industri pertambangan dengan perlindungan hak-hak masyarakat serta kelestarian alam Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi