JAMBERITA.COM - Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melaksanakan Rapat Internal Persiapan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Serentak dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual pada Jumat (08/05/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum) Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi.
Rapat internal tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan kegiatan PKS dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan serta penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual di wilayah.
Dalam rapat, dibahas berbagai aspek teknis dan konseptual pelaksanaan kegiatan, mulai dari penyusunan susunan acara, penentuan pihak-pihak yang akan melakukan penandatanganan PKS, hingga penetapan daftar penerima sertifikat Kekayaan Intelektual.
Selain itu, rapat juga membahas kesiapan administratif dan teknis pelaksanaan kegiatan, meliputi penyiapan dokumen kerja sama, sertifikat KI, undangan, hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Tim Bidang KI turut melakukan pembagian tugas dan penanggung jawab pada setiap aspek kegiatan sebagai langkah antisipasi agar seluruh rangkaian acara dapat terlaksana sesuai rencana. Koordinasi awal dengan berbagai pemangku kepentingan juga mulai dilakukan, baik dengan instansi pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun pelaku usaha dan UMKM yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum) Kanwil Kemenkum Jambi Diana Yuli Astuti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin kerja sama yang semakin kuat dengan berbagai pihak sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari penguatan daya saing daerah,” ungkapnya.
Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh persiapan kegiatan Penandatanganan PKS Serentak dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual dapat terlaksana secara optimal sehingga kegiatan nantinya berjalan sukses dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan serta pelindungan KI di Provinsi Jambi.(afm)
Dua Rumah Panggung di Desa Arang-Arang Muaro Jambi Ludes Terbakar
Kualitas Udara Muaro Jambi Memburuk, 10 HA Karhutla di Pematang Gajah Berhasil Dipadamkan
Kualitas Udara Muaro Jambi Memburuk, Nilai ISPU Sentuh Angka 200 Kategori Tidak Sehat
MPW Notaris Jambi Gelar Rapat Tim Pemeriksa, Perketat Pengawasan Kode Etik dan Integritas
Kapabilitas APIP Disorot Pansus, Inspektur Sebut Ada Perubahan Indikator Nasional
Inspektorat Jambi Akui 'Kecolongan' Soal Tunjangan Transportasi DPRD, Sebut Ada Dualisme Aturan


