Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat



Selasa, 12 Mei 2026 - 17:03:42 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kememenkum) Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Selasa (12/05/2026).

Rapat pengharmonisasian ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Adapun rancangan produk hukum daerah yang dibahas dalam kegiatan tersebut meliputi:

Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan; dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Direksi dan Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah PT. Jabung Barat Sakti Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum. “Harmonisasi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, antara lain Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perangkat daerah terkait, serta Direktur PT. Jabung Barat Sakti. Hadir pula para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi yang memberikan masukan teknis terhadap substansi rancangan regulasi.

Dalam sesi pembahasan, masing-masing perangkat daerah pemrakarsa menyampaikan latar belakang dan urgensi pembentukan rancangan peraturan yang diajukan. Tim Perancang PUU Kanwil Kementerian Hukum Jambi kemudian memberikan masukan terkait teknik penyusunan, sinkronisasi norma, serta penyesuaian dengan regulasi nasional agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat diterapkan secara efektif.

Rapat berlangsung aktif dan konstruktif hingga menghasilkan sejumlah catatan penyempurnaan terhadap rancangan produk hukum daerah yang dibahas. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.(afm)





Artikel Rekomendasi