Naik ke Jenjang Madya, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Uji Kompet



Rabu, 20 Mei 2026 - 17:44:59 WIB



JAMBERITA.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Rabu (20/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kenaikan jenjang jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan ke jenjang Madya.

Uji kompetensi tersebut merupakan bagian dari tahapan pengembangan karier pegawai sekaligus upaya memastikan pejabat fungsional Perancang memiliki kompetensi teknis yang sesuai dengan standar jabatan. Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bentuk pembinaan terhadap sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, dan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon.

Dalam arahannya, Kakanwil Jonson Siagian menyampaikan bahwa uji kompetensi bukan hanya menjadi proses penilaian untuk kenaikan jenjang jabatan, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam memastikan profesionalisme, integritas, dan kualitas perancang dalam melaksanakan tugas.

“Perancang Peraturan Perundang-undangan memiliki peran strategis dalam mendukung pembentukan produk hukum yang berkualitas. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi hal yang sangat penting agar setiap perancang mampu bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jonson.

Jonson juga menegaskan bahwa kenaikan jenjang jabatan harus diikuti dengan peningkatan kapasitas, tanggung jawab, serta kemampuan dalam menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks. Menurutnya, perancang pada jenjang Madya dituntut tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi substantif dalam proses harmonisasi, pembinaan hukum, serta penyusunan kebijakan hukum di daerah.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H Dina Rasmalita menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi bagian penting dalam pembinaan karier pejabat fungsional Perancang. Ia berharap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan menunjukkan kemampuan terbaiknya.

“Melalui uji kompetensi ini, diharapkan para Perancang dapat semakin memperkuat kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam mendukung kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Dina.

Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung tertib dan lancar. Para peserta mengikuti tahapan penilaian sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari proses kenaikan jenjang jabatan fungsional.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap lahir Perancang Peraturan Perundang-undangan yang semakin profesional, adaptif, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.(*)



Artikel Rekomendasi