JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi mengikuti kegiatan Verifikasi Rencana Aksi (Renaksi) Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan II Tahun 2026 pada Selasa (30/6/2026),
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, Tim Verifikator Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi beserta jajaran, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Verifikasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap capaian indikator kinerja Program Kekayaan Intelektual di wilayah. Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi memaparkan pelaksanaan program serta capaian kinerja bidang Kekayaan Intelektual selama Triwulan II Tahun 2026.*
Dua Rumah Panggung di Desa Arang-Arang Muaro Jambi Ludes Terbakar
Kualitas Udara Muaro Jambi Memburuk, 10 HA Karhutla di Pematang Gajah Berhasil Dipadamkan
Kualitas Udara Muaro Jambi Memburuk, Nilai ISPU Sentuh Angka 200 Kategori Tidak Sehat
Gubernur Jambi Kirim Delegasi Hadiri Perhelatan Hoyak Tabuik di Pantai Gandoriah Sumbar
Harmonisasi Ranperbup Merangin, Kemenkum Jambi Bahas Batas Desa dan Dokumen Perencanaan
Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Penguatan Kompetensi ASN Berbasis Nilai Pancasila


