Pasti Ada Solusi Episode 7: Menkum Tekankan Kepastian Penyelesaian Pengaduan Masyarakat



Jumat, 17 Juli 2026 - 15:23:17 WIB



JAMBERITA.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi, Jonson Siagian, menghadiri forum interaktif "Pasti Ada Solusi" Episode 7 secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (17/7/2026). Forum ini digelar sebagai wujud komitmen kementerian dalam memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan berbagai aduan layanan publik secara langsung.

?Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan dihadiri secara fisik di Graha Pengayoman, Jakarta, oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo. ?Menteri Hukum menegaskan bahwa seluruh jajaran Kemenkum wajib merespons cepat dan menyelesaikan setiap aduan yang masuk hingga tuntas.

?"Setiap pengaduan masyarakat wajib ditindaklanjuti, diberikan respons, dan diselesaikan sampai masyarakat memperoleh kepastian atas haknya," tegas Supratman dalam arahannya.

?Dalam sesi pengaduan Episode 7 kali ini, forum memfokuskan pembahasan pada kendala administratif yang dihadapi oleh profesi Notaris, yakni Penerbitan SK Perpanjangan Masa Jabatan Notaris atau membahas hambatan bagi Notaris yang masih memiliki tunggakan pekerjaan yang harus diselesaikan. ?Kemudian, mekanisme Akses Perpindahan Notaris atau menyoroti alur mutasi atau perpindahan wilayah kerja Notaris agar lebih transparan.

?Pihak kementerian menjelaskan bahwa perbaikan data administrasi kini tengah ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. Sementara itu, proses perpindahan Notaris dipastikan dapat langsung diproses melalui sistem layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) begitu seluruh persyaratan terpenuhi.

?Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Jambi dalam forum rutin ini mempertegas komitmen jajaran daerah untuk menerapkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui integrasi program "Pasti Ada Solusi", jajaran Kanwil Kemenkum Jambi diharapkan mampu mengoptimalkan penanganan keluhan masyarakat di tingkat wilayah, memangkas jalur birokrasi yang berbelit, serta terus mendongkrak indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan hukum di Provinsi Jambi.(afm),





Artikel Rekomendasi