JAMBERITA.COM - Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil kembali ditegaskan. Bertempat di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026), Gubernur Jambi Al Haris secara langsung menyerahkan penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.
Di antara jajaran perangkat daerah yang menerima apresiasi, salah satunya Inspektorat Daerah Provinsi Jambi berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan masuk ke dalam jajaran OPD bernilai SAKIP tertinggi (Predikat A). Prestasi ini membuktikan bahwa Inspektorat tidak hanya berperan sebagai pengawas internal, tetapi juga mampu menjadi role model dalam penerapan akuntabilitas kinerja yang solid dan berdampak langsung pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemberian reward dan punishment bukan sekadar rutinitas penilaian tahunan, melainkan strategi krusial untuk mendorong seluruh OPD berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. OPD berprestasi yang meraih predikat terbaik berhak mendapatkan piagam penghargaan serta tambahan dukungan anggaran kegiatan.
"SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita menguasai SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas. Regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, peran diketahui, serta tujuan organisasi menjadi lebih terarah," tegas Al Haris.
Gubernur berharap, capaian positif dari OPD penerima reward dapat memotivasi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Jambi untuk menyusun dan menjalankan SAKIP secara lebih serius, terukur, dan profesional.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP saat ini mengalami transformasi fundamental. Penilaian tidak lagi sekadar berfokus pada kelengkapan administrasi, melainkan menitikberatkan pada dampak nyata (outcome) dari setiap program yang dijalankan.
"Evaluator sekarang lebih menekankan SAKIP yang berdampak. Mereka tidak lagi hanya melihat input, proses, dan output, tetapi sudah melihat outcome atau hasil yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.
Keberhasilan Inspektorat Daerah meraih nilai SAKIP tertinggi menjadi bukti nyata komitmen lembaga ini dalam mengawal seluruh program pembangunan daerah agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi.
Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2026, berikut daftar 9 OPD Pemprov Jambi yang berhasil meraih penghargaan dengan nilai tertinggi (Predikat A), Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Disdik, Bappeda,? DLH dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Di sisi lain, mekanisme pembinaan (punishment) diberikan kepada 4 OPD dengan predikat B yang masih memerlukan peningkatan kualitas tata kelola, yaitu Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perhubungan, Badan Riset Daerah, dan Biro Administrasi Pembangunan.
Melalui penerapan sistem evaluasi yang ketat dan transparan ini, Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris optimistis dapat terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat Jambi.(afm)
Komitmen Tata Kelola Berdampak: Gubernur Beri Reward SAKIP 2026, Inspektorat Raih Nilai Terbaik
SAH Dorong Hilirisasi Sawit, Petani Jambi Harus Naik Kelas Jadi Pelaku Industri
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
DPRD Jambi Minta Pengoperasian Barcode BBM Subsidi Bermasalah Dihentikan
Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115
Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Santai HUT-ke1 Koam XX/TIB di Makodim 0415/Jambi
Komitmen Tata Kelola Berdampak: Gubernur Beri Reward SAKIP 2026, Inspektorat Raih Nilai Terbaik



