Beragam Isu AHU dan KI Dibahas dalam Pasti Ada Solusi Episode 11, Kemenkum Jambi Berpartisipasi



Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:29:52 WIB



JAMBERITA.COM– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, beserta jajaran mengikuti kegiatan Pasti Ada Solusi Episode 11 secara berani melalui Zoom Meeting, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, yang pada kesempatan tersebut mewakili Menteri Hukum Republik Indonesia. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan hukum sekaligus memperoleh penjelasan dan solusi secara langsung dari jajaran Kementerian Hukum.

Dalam arahannya, Andry menyampaikan bahwa Pasti Ada Solusi merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan yang responsif dan memastikan setiap permasalahan masyarakat memperoleh informasi serta tindak lanjut yang jelas.

Pada episode kali ini, pembahasan diawali dengan sejumlah pertanyaan terkait kewarganegaraan Republik Indonesia, meliputi persyaratan dan prosedur memperoleh maupun melepaskan kewarganegaraan, hingga masalah kewarganegaraan ganda.

Selain itu, dibahas permasalahan pada layanan Administrasi Hukum Umum terkait nama yayasan dalam sistem AHU, serta masalah administrasi mengenai pemegang protokol pengganti Notaris serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

Pada bidang Kekayaan Intelektual, masyarakat juga menyampaikan pertanyaan mengenai proses pendaftaran merek yang membutuhkan waktu hingga memperoleh status terdaftar. Pembahasan tersebut memberikan pemahaman mengenai tahapan pemeriksaan permohonan merek serta berbagai faktor yang dapat mempengaruhi waktu penyelesaian layanan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelayanan hukum yang responsif, transparan, mudah diakses, dan fokus pada penyelesaian permasalahan sejalan dengan semangat Pasti Ada Solusi masyarakat.(*)



Artikel Rekomendasi