Sambut Kebijakan PPPK Pusat, Abun Yani: Jalan Keluar Selamatkan Keuangan Daerah



Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:33:47 WIB



Foto : Abun Yani.
Foto : Abun Yani.

JAMBERITA.COM - Kebijakan pemerintah pusat terkait penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi positif dari kalangan legislatif di daerah. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra, Abun Yani, menilai langkah tersebut menjadi angin segar bagi stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Abun Yani, langkah pemerintah pusat tersebut bisa menjadi jalan keluar untuk menyelamatkan keuangan daerah yang selama ini harus menanggung beban besar dari pembayaran gaji aparatur. Pengalihan atau penataan skema pembiayaan tenaga aparatur dinilai bakal memberi ruang gerak lebih bagi fiskal daerah.

"Selama ini porsi belanja pegawai mendominasi postur APBD, sehingga menggerus alokasi belanja modal dan pembangunan infrastruktur publik. Dari itu, kebijakan ini dinilai tidak hanya meringankan beban fiskal, tetapi juga memberikan kepastian status kerja bagi para tenaga honorer/PPPK," ungkapanya kepada jamberita.com, Kamis (19/8/2026).

Dengan kejelasan skema anggaran, pemerintah daerah diharapkan dapat fokus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik tanpa terbayang-bayang krisis anggaran operasional.

Abun Yani menambahkan, Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi mendorong agar implementasi teknis kebijakan ini dapat dikawal secara cermat oleh pemerintah daerah. Hal ini penting agar proses pengalihan beban anggaran berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Dengan berkurangnya tekanan pada pembayaran gaji aparatur, APBD Provinsi Jambi diharapkan dapat dialokasikan lebih optimal untuk program-program prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan," harapnya.(afm)





Artikel Rekomendasi