SAH Apresiasi Kementerian Haji, Sebut Arahan Prabowo Pangkas Antrean Haji Jadi 14 Tahun



Selasa, 29 September 2026 - 17:03:07 WIB



JAMBERITA.COM– Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Haji dan Umrah yang berhasil melakukan pembenahan data dan tata kelola hingga masa tunggu faktual jemaah haji Indonesia kini berada di kisaran 14 tahun.

Menurut SAH, capaian tersebut tidak terlepas dari perhatian dan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal mendorong pemerintah mencari formula baru agar antrean haji yang selama ini panjang dapat dipangkas.

“Ini menunjukkan bahwa ketika ada kemauan politik yang kuat, kemudian didukung pembenahan data dan tata kelola, persoalan yang selama ini dianggap sulit bisa dicarikan jalan keluarnya. Kami memberikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah atas langkah tersebut,” ujar SAH.

SAH menilai, kebijakan tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana pemerintahan Presiden Prabowo berupaya menghadirkan negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan umat Islam untuk memperoleh kepastian dalam menjalankan ibadah haji.

Berdasarkan laporan pemerintah, sebelumnya antrean haji pernah mencapai 49 tahun. Pemerintah kemudian mengubah formula penghitungan sehingga rata-rata antrean administratif menjadi 26 tahun. Atas arahan Presiden Prabowo agar masa tunggu kembali dipangkas, Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah dan menemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid. Setelah dihitung berdasarkan kondisi faktual, masa tunggu rata-rata jemaah yang berangkat tahun ini disebut menjadi 14 tahun.

“Ini bukan sekadar soal angka 14 tahun. Yang lebih penting adalah keberanian pemerintah membenahi sistem dari hulunya, yakni data dan formula antrean. Presiden Prabowo memberikan arahan, kementerian menindaklanjuti dengan kerja teknis, dan hasilnya mulai dirasakan masyarakat,” kata SAH.

Menurutnya, pembenahan penyelenggaraan haji juga harus dilihat sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik. Selain memperpendek masa tunggu, pemerintah perlu memastikan transparansi data, kepastian keberangkatan, kualitas akomodasi, transportasi, konsumsi serta pelayanan jemaah selama berada di Tanah Suci.

SAH mengatakan Presiden Prabowo sebelumnya juga telah memberikan perhatian khusus terhadap percepatan masa tunggu haji. Dalam evaluasi penyelenggaraan haji 2026, Presiden meminta pemerintah terus mencari terobosan agar masa tunggu yang masih panjang dapat ditekan.

“Bagi masyarakat, terutama calon jemaah yang sudah bertahun-tahun menunggu, kepastian adalah sesuatu yang sangat penting. Karena itu, pembenahan seperti ini harus diteruskan dan jangan berhenti pada angka 14 tahun,” tegasnya.

SAH berharap pemerintah terus memperkuat sistem pendataan dan tata kelola haji sehingga masa tunggu dapat dihitung secara akurat, transparan dan adil bagi seluruh calon jemaah di Indonesia.

“Ini adalah kerja besar. Kita apresiasi langkah Presiden Prabowo dan Kementerian Haji dan Umrah. Tetapi pekerjaan berikutnya adalah memastikan pelayanan semakin baik, data semakin akurat dan masyarakat mendapatkan kepastian. Dengan begitu, reformasi haji benar-benar memberikan manfaat langsung bagi umat,” pungkasnya.(*)





Artikel Rekomendasi