JAMBERITA.COM - Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Jambi mencapai 95,28 persen per 1 Oktober 2026. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 72,85 persen, sehingga upaya menjaga keberlanjutan kepesertaan menjadi salah satu perhatian BPJS Kesehatan.
Data tersebut dipaparkan Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, dalam kegiatan Media Gathering Provinsi Jambi Tahun 2026 di Jambi, Selasa (27/10/2026).
Sambas menyampaikan, bahwa jumlah penduduk Provinsi Jambi tercatat sebanyak 3.944.226 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.758.134 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Sementara itu, jumlah peserta aktif mencapai 2.873.433 jiwa.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa perluasan cakupan kepesertaan belum sepenuhnya diikuti tingkat keaktifan yang sama. Karena itu, menjaga peserta tetap aktif menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan," ungkapnya.
Paparan BPJS Kesehatan juga memperlihatkan adanya perbedaan tingkat cakupan dan keaktifan peserta di kabupaten/kota di Provinsi Jambi. "Untuk cakupan JKN, Kabupaten Tanjung Jabung Barat tercatat mencapai 98,14 persen, disusul Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebesar 98,80 persen dan Kota Jambi sebesar 98,17 persen," ujarnya.
Sementara itu, beberapa daerah masih memiliki cakupan di bawah 90 persen. Kabupaten Tebo tercatat sebesar 83,42 persen, Kabupaten Kerinci 89,82 persen, dan Kabupaten Merangin 90,57 persen. Dari sisi keaktifan peserta, Kabupaten Sarolangun mencatat angka tertinggi sebesar 83,31 persen. Berikutnya, Kota Jambi mencapai 82,81 persen dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar 82,24 persen.
"Sebaliknya, tingkat keaktifan terendah tercatat di Kabupaten Tebo sebesar 57,35 persen. Kabupaten Bungo berada di angka 62,13 persen, sedangkan Kabupaten Kerinci sebesar 64,82 persen," terangnya.
Dari data tersebut menempatkan Kabupaten Tebo, Kerinci, dan Merangin sebagai daerah yang perlu mendapat perhatian dalam percepatan peningkatan cakupan kepesertaan. Sementara dari sisi keaktifan, Tebo, Bungo, dan Kerinci menjadi daerah dengan persentase yang masih relatif rendah.
"Untuk meningkatkan keaktifan peserta, BPJS Kesehatan mendorong upaya bersama pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, serta pemangku kepentingan lainnya," harapnya.
Sambas, dalam paparan bertajuk Upaya Bersama Menjaga Setiap Peserta Tetap Terlindungi, BPJS Kesehatan menargetkan tingkat keaktifan peserta mencapai 83,5 persen pada 2029. Upaya yang didorong meliputi validasi dan pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan agar masyarakat yang memenuhi kriteria tetap terdaftar dan terlindungi.
"Selain itu, perusahaan didorong memenuhi kewajiban kepesertaan pekerja dan keluarganya, termasuk memastikan kepatuhan dalam pembayaran iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU)," jelasnya.
BPJS Kesehatan juga menekankan rekonsiliasi dan iuran berkelanjutan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Adapun bagi Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), upaya diarahkan pada perlindungan keluarga ASN melalui kepatuhan pendaftaran, pemotongan iuran, dan pelaporan.
Forum rekonsiliasi iuran PBPU tahun 2026 juga menjadi salah satu upaya menyelaraskan visi dan langkah bersama dalam menjaga keberlangsungan perlindungan peserta JKN. "Selain data kepesertaan, paparan tersebut mencatat peningkatan penerimaan iuran JKN di Provinsi Jambi selama periode 2022–2025," ungkapnya.
Pada 2022, penerimaan iuran tercatat sebesar Rp849 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp894 miliar pada 2023, kemudian Rp976 miliar pada 2024, dan mencapai Rp1,183 triliun pada 2025. Secara keseluruhan, penerimaan iuran meningkat Rp334 miliar atau 39,34 persen dibandingkan 2022. Kenaikan terbesar terjadi pada 2025, yakni sebesar Rp207 miliar atau 21,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Peningkatan penerimaan iuran tersebut menjadi bagian dari gambaran perkembangan penyelenggaraan JKN di Provinsi Jambi. Di sisi lain, data keaktifan peserta menunjukkan bahwa keberlanjutan pembayaran iuran dan pemutakhiran data masih menjadi aspek penting yang perlu diperkuat," jelasnya.
Pada aspek pembiayaan pelayanan kesehatan, paparan BPJS Kesehatan juga menunjukkan peningkatan realisasi biaya pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi. Hingga September 2026, realisasi biaya pelayanan kesehatan tercatat sekitar Rp1,237 triliun, dengan rasio klaim sebesar 133,72 persen.
"Rasio tersebut menggambarkan perbandingan biaya pelayanan kesehatan dengan penerimaan iuran pada periode yang ditampilkan dalam paparan. Materi tersebut juga mencatat adanya peningkatan rata-rata biaya pelayanan kesehatan sekitar 16,43 persen per tahun," tegasnya.
Dari sisi pemanfaatan layanan, jumlah kunjungan dan rawat inap turut meningkat. Pada 2025, jumlah kunjungan sehat di FKTP tercatat 1.931.012 kunjungan, sedangkan kunjungan sakit di FKTP mencapai 2.889.329 kunjungan. Sementara itu, rawat jalan di rumah sakit mencapai 991.483 kunjungan dan rawat inap sebanyak 188.907 kunjungan.
Data tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pelayanan kesehatan peserta JKN di Provinsi Jambi, sekaligus pentingnya menjaga keseimbangan antara penerimaan iuran, keaktifan peserta, dan pembiayaan pelayanan.
Dalam paparan yang sama, BPJS Kesehatan menekankan peningkatan mutu layanan melalui sejumlah langkah bersama fasilitas kesehatan dan pemerintah daerah.
Di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), upaya diarahkan pada perbaikan kualitas pengajuan klaim untuk meminimalkan klaim tertunda dan sengketa, sekaligus mencegah kecurangan.
Sementara di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), langkah yang didorong antara lain optimalisasi validasi biometrik peserta, pemantauan kesehatan bagi peserta berusia di bawah 45 tahun yang berpotensi mengalami diabetes melitus dan hipertensi, serta peningkatan akses obat Program Rujuk Balik (PRB).
BPJS Kesehatan juga mendorong pemantauan kelengkapan sarana dan prasarana, penambahan fasilitas dengan layanan 24 jam di FKTP yang memiliki lebih dari 15.000 peserta, serta optimalisasi penggunaan antrean daring melalui Mobile JKN.
Dengan cakupan kepesertaan yang telah mencapai 95,28 persen, tantangan berikutnya adalah meningkatkan keaktifan peserta, memperkuat kepatuhan pembayaran iuran, dan memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu serta berkelanjutan bagi masyarakat Provinsi Jambi.(afm)
Cakupan JKN di Jambi Capai 95,28 Persen, Namun Peserta Aktif Baru 72,85 Persen
SAH Tegaskan Presiden Prabowo Selamatkan SDA Indonesia dari Penguasaan Segelintir Oligarki
KPK : HARKODIA di Lima Wilayah, Termasuk Jambi, Bukan Hanya Serimoni
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji 2027, BKK Jambi Gelar IKL Tahap I di Asrama Haji
Johansyah Kembali Jadi Corong Pemprov Jambi, Status Dewas RSUD Dipertanyakan ?
Perkuat Profesionalisme ASN, Kemenkum Jambi Ikuti Penilaian Kompetensi Penyuluh dan Analis Hukum
Cakupan JKN di Jambi Capai 95,28 Persen, Namun Peserta Aktif Baru 72,85 Persen


