Bupati Tanah Laut Hadir di UNJA, Rahmat Trianto Ingatkan Pentingnya Komitmen Jaga SDA



Kamis, 05 November 2026 - 20:13:57 WIB



Foto : Bupati Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, H. Rahmat Trianto, M.Si., M.Han., saat di UNJA/JMB.
Foto : Bupati Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, H. Rahmat Trianto, M.Si., M.Han., saat di UNJA/JMB.

JAMBERITA.COM - Bupati Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, H. Rahmat Trianto, M.Si., M.Han., hadir di Universitas Jambi (UNJA) untuk berbagi pengalaman mengenai pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam (SDA).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menegakkan aturan agar kekayaan alam dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kehadiran Rahmat Trianto yang merupakan putra daerah asal Sarolangun, Provinsi Jambi, tersebut sebagai narasumber dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan Bagian Hukum Administrasi Negara, Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UNJA, Kamis (5/11/2026).

Mengangkat tema "Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Alam: Pengalaman Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan", kegiatan berlangsung di Auditorium Unifac Lantai 1 dan diikuti mahasiswa UNJA serta sejumlah perguruan tinggi lainnya, di antaranya UIN, Universitas Batanghari, dan Universitas Muhammadiyah.

Rahmat mengungkapkan rasa hormat dan terima kasih atas undangan dari UNJA. Menurutnya, kuliah umum tersebut menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman sekaligus memberikan motivasi kepada mahasiswa, khususnya terkait tata kelola sumber daya alam dari perspektif pemerintah daerah.

Ia menilai, karakteristik sumber daya alam Jambi memiliki banyak kesamaan dengan Kabupaten Tanah Laut, mulai dari wilayah pesisir, perbukitan hingga potensi pertambangan. Karena itu, pengalaman pengelolaan SDA di Tanah Laut dinilai relevan untuk menjadi bahan pembelajaran bagi mahasiswa di Jambi.

"Saya pikir sumber daya alam Jambi sama dengan Kabupaten Tanah Laut, baik itu pesisir, perbukitan/gunung, maupun pertambangan," ungkapnya.

Rahmat juga menyoroti persoalan pertambangan ilegal dan penyalahgunaan kawasan hutan lindung. Ia mengingatkan bahwa upaya menjaga sumber daya alam tidak cukup hanya dengan memiliki regulasi, tetapi harus disertai komitmen nyata dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menegakkannya.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal harus menjadi perhatian bersama. Diperlukan langkah konkret untuk mengurangi hingga menghilangkan praktik pertambangan tanpa izin serta penyalahgunaan kawasan hutan oleh pihak-pihak tertentu.

Terlebih, pemerintah saat ini telah menugaskan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam penertiban berbagai bentuk pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk persoalan pertambangan dan penggunaan kawasan yang tidak sesuai ketentuan.

"Artinya balik lagi dengan regulasi yang ada, cuma kembali lagi dengan komitmen siapa yang menegakkan aturan tersebut," tegas Rahmat.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam maupun penggunaan infrastruktur, termasuk jalan, memiliki aturan yang harus dipatuhi. Penegakan hukum menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan SDA berjalan sesuai ketentuan.

Melalui kuliah umum di UNJA tersebut, Rahmat berharap pengalaman Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dapat memberikan wawasan tambahan bagi mahasiswa, terutama dalam memahami hubungan antara regulasi, kewenangan pemerintah, dan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.

Ia menegaskan, pengelolaan SDA bukan semata-mata tentang memanfaatkan kekayaan alam yang tersedia, tetapi juga memastikan perlindungan dan keberlanjutannya melalui komitmen bersama dalam menegakkan aturan.(afm)





Artikel Rekomendasi