JAMEBERITA.COM - Bantuan alat berat Jambi Tuntas 2021 dikhawatirkan menjadi besi tua. Ini disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Bintang Keadilan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2016- 2021 dalam Rapat paripurna di DPRD Provinsi Jambi.
Dalam paparan fraksi Bintang Keadilan yang dibacakan Supriyanto mengatakan program pengadaan bantuan alat berat, jika kurang termanfaatkan dengan baik dikawatirkan alat tersebut di kemudian hari hanya menjadi besi tua.
"Kami khawatir alat berat tersebut di kemudian hari hanya menjadi besi tua, oleh karena itu kami menyarankan agar program ini ditinjau ulang dengan melakukan kajian secara matang terhadap nilai manfaat dan dampaknya (outcome dan impact) bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," paparnya dalam rapat di Gedung DPRD tampak hadir PLT Gubernur Jambi Fachrori Umar, Senin (30/7/2018).
Menurut Fraksi Bintang Keadilan, berdasarkan kajian mereka yang dilakukan program ini kurang memberikan nilai manfaat yang baik. Apakah tidak sebaiknya program ini dialihkan kepada program lain yang lebih prioritas dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Sejak digulirkannya Salah satu program unggulan Jambi tuntas ini yaitu pengadaan alat berat program ini selalu mengalami polemik baik antara eksekutif dan legislatif," terangnya.
Belum lagi informasi yang mereka dapatkan, beberapa kecamatan yang telah memperoleh bantuan alat berat pemanfaatnya kurang optimal karena tidak ada dana operasional pendampingan yang mendukung sehingga beberapa eksavator hanya terparkir di halaman kantor camat." katanya.
Sebetulnya cukup sederhana keinginan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan, yaitu bagaimana pemerintah mampu mewujudkan masyarakat agar badan yang sehat, perutnya kenyang, otaknya pintar. Badan sehat bisa diwujudkan dengan pelayanan kesehatan yang memadai, perut kenyang tercapai bila perekonomian yang terpenuhi dan otak pintar melalui pendidikan yang berkualitas.
"Oleh karena itu kami berharap spirit untuk melakukan perubahan RPJMD 2016-2021 hendaknya disandarkan pada ketiga aspek tersebut, sehingga kemampuan pemerintah Provinsi Jambi dalam memenuhi aturan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud," pungkasnya.(afm)
Tawarkan Tiga Sektor Ini Digarap Sesuai Fokus Bappenas, Ihsan: Agar RPJMD Jambi Lebih Maksimal
Soal Gizi Buruk, Dari Tahun 2016 hingga Juni 2018 di Provinsi Jambi Ada yang Meninggal Dunia
Dinkes Provinsi Jambi Bantah Pernyataan Prabowo Soal Angka Kurang Gizi 30 Persen, Ini Datanya
Dansat Brimob Polda Jambi Hadiri Pembukaan Pelatihan dan Pembinaan Paskibraka Provinsi
Sekda : Mari Kita Pupuk Semangat Dan Nasionalisme Di Kalangan Pemuda
Selain Lahan 13,4 Ha untuk Kodam, Al Haris Juga Hibahkan Dana Rp2,5 M Pembangunan Rumdis Kasrem

