Soal Vaksin MR, Dinkes Masih Tunggu Surat Edaran



Senin, 06 Agustus 2018 - 16:17:40 WIB



Samsiran Halim
Samsiran Halim

JAMBERITA.COM - Program imunisasi untuk mencegah Measles (Campak) dan Rubella (Campak Jerman) yang digelar pada Agustus-September 2018 memicu kembali perdebatan tentang pro dan kontra vaksinasi. Imunisasi ini ditujukan kepada bayi usia 9 bulan sampai anak usia 15 tahun.

"Imunisasi Measles dan Rubella (MR) ini sudah dilakukan serentak di beberapa Kota di Indonesia pada tanggal 1 Agustus 2018 kemaren. Pencanangan Vaksin MR sudah dilakukan di Sarolangun. Inikan program nasional kecuali Jawa," ujar Kadis Dinas Kesehatan  Provinsi Jambi Samsiran Halim saat ditemui Jamberita.com di kantornya, Senin (6/8/2018).

Terkait kontraversi soal status halal, dirinya juga  masih menunggu surat keputusan terkait hal ini. "Sekarang ada pertemuan Menteri dan Majelis Ulama Indonesia  (MUI). Namun saat ini kami belum dapat surat edaran," tegas Samsiran.

"Kalau ada yang mau vaksinasi ya silakan tapi kita masih menunggu surat edaran dari Kementerian Kesehatan," tandasnya. (Cpm)



Artikel Rekomendasi