Edi Warman Berhasil Ditangkap Kejati Jambi di Padang



Senin, 06 Agustus 2018 - 11:39:18 WIB



JAMBERITA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berhasil menangkap satu orang buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kredit fiktif dengan tersangka Edi Warman.

Asisten Intel Kejati Didie Tri Haryadi saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa tersangka kredit fiktif tersebut ditangkap di rumahnya yang berada di Sumatera Barat (Sumbar).

"Tertangkap di Padang, di rumah pribadinya," kata Didie, Senin (6/8/2018).

 Penangkapan tersangka kredit fiktif itu dilakukan langsung oleh tim Intel Kejati, pada Senin (6/8/2018), sekitar pukul 07.20 Wib.

"Sekarang di bandara Minangkabau, nanti sore sampai di Jambi sekitar pukul 17.00 Wib. Naik pesawat Garuda dari jakarta 14.00," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi