JAMBERITA.COM- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD buka-bukaan dalam program Indonesia Lawyers Club tvOne Rabu (15/8/2018). Mahfud menceritakan kronologis terkait dengan kebenaran dirinya yang diminta menjadi cawapres namun di akhir keputusan batal.
Namun disisi lain, Mahfud tetap memuji Jokowi. Menurut Mahfud menyebut 3 kelebihan Jokowi soal kinerja dan track record.
"Saya katakan secara personal Pak Jokowi sangat baik karena 4 hal. Satu, semua lawan-lawan politik mencari titik lemah korupsinya nggak ada sampai sekarang. Kalau ada korupsinya (sudah ) kena. Keluarganya ndak ikut-ikut, anaknya ndak, dia (Jokowi) sendiri bersih," ujar Mahfud Md. Meski mengatakan ada 4 hal, Mahfud akhirnya bicara 3 poin.
Kedua, Jokowi disebut Mahfud Md sosok yang tegas. Mahfud mencontohkan soal gugatan UU No 2/2018 tentang MD3 mengenai kewenangan DPR memanggil paksa seseorang atau kelompok yang kemudian pasal tersebut dibatalkan MK.
Dalam kesempatan ini, Jokowi disebut Mahfud mengajak bicara sejumlah ahli hukum tata negara, di antaranya Harjono dan Maruarar Siahaan. Jokowi disebut menolak lobi politik seperti yang disarankan Mahfud Md terkait UU MD3.
"Pak Jokowi bilang, 'Pak Mahfud, untuk apa lobi? Itu kan sudah benar hukumnya, kalau saya ambil keputusan ini, hukumnya sudah benar kan? Karena itu, untuk apa saya lobi, biar DPR protes kalau hukum sudah benar saya jalan saja,'" sambung Mahfud.
Ketiga, Jokowi disebut Mahfud sangat responsif terhadap masukan. Mahfud mencontohkan soal perlawanan M Irfan Bahri terhadap begal di Bekasi yang malah membuat Irfan berstatus tersangka.
"Saya bersama Bu Yenti Garnasih ketemu Presiden, 'Pak ini nggak benernih. Menurut Kitab UU Hukum Pidana, orang bela diri ada alasan pemaaf, alasan pembenar, kok tiba-tiba tersangka?' Pak Presiden, 'Oh betul, Pak, ada aturan itu?' ada," kata Mahfud menceritakan isi pertemuannya dengan Jokowi membahas kasus pemotor melawan begal.(sm)
Sakirin Pohan Pimpin BKM Buluran Untuk Sukseskan Program Kota Tanpa Kumuh
Polisi Tetapkan Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Kuota 55 Caleg, Parpol Ini Hanya Ajukan Kurang Dari Setengahnya Bahkan Ada Satu Orang Per Dapil
BREAKING NEWS:Ini Nama-nama Calon Bawaslu yang Lulus dan akan Dilantik Besok
Beredar Nama-nama Calon Bawaslu yang Terpilih di Medsos, Asnawi: Itu Hoax
Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan di Sarolangun



